Suara.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edi Junaedi mengatakan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, sudah habis pada September 2017.
PT. Grand Ancol Hotel, selaku pemilik Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis sudah mengajukan permohonan perpanjangan izin usaha ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI. Tetapi Pemerintah DKI belum memprosesnya karena pengelola diduga melakukan pelanggaran.
"Jadi mereka (pihak Alexis) ajukan itu saat izinnya abis, mereka baru melakukan perpanjangan (27 Oktober)," ujar Edi saat dihubungi, Senin (30/10/2017).
Hotel Alexis diduga dijadikan tempat prostitusi kalangan menengah atas di Jakarta selama ini. Untuk itu jadi alasan pemerintah DKI mempertimbangkan alasan perpanjangan izin diberikan ke pengelola.
Meski izin operasional Alexis sudah abis awal September 2017 dan baru diajukan perpanjangan Oktober 2017, Edi mengatakan kegiatan selama satu bulan itu belum ilegal. Sebab, izin kala itu tengah diproses.
"Karena masih dalam proses pengajuan. Iya jadi nggak masalah," katanya.
Ia menegaskan, pencabutan izin operasional Hotel Alexis sudah permanen dilakukan pemerintah DKI. Dan sudah mulai berlaku sejak surat tersebut dikeluarkan.
"Ya iya mana ada yang sementara (pencabutan izin)," kata dia.
Saat ditanya bukti dugaan praktek prostitusi di Hotel Alexis, Edi tidak mau menjelaskan. Menurutnya, bukti-bukti prostitusi tidak pantas dibeberkan di media masa.
Baca Juga: Anies Minta Alexis Tak Beroperasi Selama Izinnya Belum Keluar
"Tentu kami ada pertimbangan lah, kami keluarkan surat itu kita tentu ada pertimbangan. Nggak perlu lah kita buka di sini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur