Suara.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edi Junaedi mengatakan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, sudah habis pada September 2017.
PT. Grand Ancol Hotel, selaku pemilik Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis sudah mengajukan permohonan perpanjangan izin usaha ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI. Tetapi Pemerintah DKI belum memprosesnya karena pengelola diduga melakukan pelanggaran.
"Jadi mereka (pihak Alexis) ajukan itu saat izinnya abis, mereka baru melakukan perpanjangan (27 Oktober)," ujar Edi saat dihubungi, Senin (30/10/2017).
Hotel Alexis diduga dijadikan tempat prostitusi kalangan menengah atas di Jakarta selama ini. Untuk itu jadi alasan pemerintah DKI mempertimbangkan alasan perpanjangan izin diberikan ke pengelola.
Meski izin operasional Alexis sudah abis awal September 2017 dan baru diajukan perpanjangan Oktober 2017, Edi mengatakan kegiatan selama satu bulan itu belum ilegal. Sebab, izin kala itu tengah diproses.
"Karena masih dalam proses pengajuan. Iya jadi nggak masalah," katanya.
Ia menegaskan, pencabutan izin operasional Hotel Alexis sudah permanen dilakukan pemerintah DKI. Dan sudah mulai berlaku sejak surat tersebut dikeluarkan.
"Ya iya mana ada yang sementara (pencabutan izin)," kata dia.
Saat ditanya bukti dugaan praktek prostitusi di Hotel Alexis, Edi tidak mau menjelaskan. Menurutnya, bukti-bukti prostitusi tidak pantas dibeberkan di media masa.
Baca Juga: Anies Minta Alexis Tak Beroperasi Selama Izinnya Belum Keluar
"Tentu kami ada pertimbangan lah, kami keluarkan surat itu kita tentu ada pertimbangan. Nggak perlu lah kita buka di sini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!