Suara.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edi Junaedi mengatakan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, sudah habis pada September 2017.
PT. Grand Ancol Hotel, selaku pemilik Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis sudah mengajukan permohonan perpanjangan izin usaha ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI. Tetapi Pemerintah DKI belum memprosesnya karena pengelola diduga melakukan pelanggaran.
"Jadi mereka (pihak Alexis) ajukan itu saat izinnya abis, mereka baru melakukan perpanjangan (27 Oktober)," ujar Edi saat dihubungi, Senin (30/10/2017).
Hotel Alexis diduga dijadikan tempat prostitusi kalangan menengah atas di Jakarta selama ini. Untuk itu jadi alasan pemerintah DKI mempertimbangkan alasan perpanjangan izin diberikan ke pengelola.
Meski izin operasional Alexis sudah abis awal September 2017 dan baru diajukan perpanjangan Oktober 2017, Edi mengatakan kegiatan selama satu bulan itu belum ilegal. Sebab, izin kala itu tengah diproses.
"Karena masih dalam proses pengajuan. Iya jadi nggak masalah," katanya.
Ia menegaskan, pencabutan izin operasional Hotel Alexis sudah permanen dilakukan pemerintah DKI. Dan sudah mulai berlaku sejak surat tersebut dikeluarkan.
"Ya iya mana ada yang sementara (pencabutan izin)," kata dia.
Saat ditanya bukti dugaan praktek prostitusi di Hotel Alexis, Edi tidak mau menjelaskan. Menurutnya, bukti-bukti prostitusi tidak pantas dibeberkan di media masa.
Baca Juga: Anies Minta Alexis Tak Beroperasi Selama Izinnya Belum Keluar
"Tentu kami ada pertimbangan lah, kami keluarkan surat itu kita tentu ada pertimbangan. Nggak perlu lah kita buka di sini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah