Suara.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edi Junaedi mengatakan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, sudah habis pada September 2017.
PT. Grand Ancol Hotel, selaku pemilik Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis sudah mengajukan permohonan perpanjangan izin usaha ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI. Tetapi Pemerintah DKI belum memprosesnya karena pengelola diduga melakukan pelanggaran.
"Jadi mereka (pihak Alexis) ajukan itu saat izinnya abis, mereka baru melakukan perpanjangan (27 Oktober)," ujar Edi saat dihubungi, Senin (30/10/2017).
Hotel Alexis diduga dijadikan tempat prostitusi kalangan menengah atas di Jakarta selama ini. Untuk itu jadi alasan pemerintah DKI mempertimbangkan alasan perpanjangan izin diberikan ke pengelola.
Meski izin operasional Alexis sudah abis awal September 2017 dan baru diajukan perpanjangan Oktober 2017, Edi mengatakan kegiatan selama satu bulan itu belum ilegal. Sebab, izin kala itu tengah diproses.
"Karena masih dalam proses pengajuan. Iya jadi nggak masalah," katanya.
Ia menegaskan, pencabutan izin operasional Hotel Alexis sudah permanen dilakukan pemerintah DKI. Dan sudah mulai berlaku sejak surat tersebut dikeluarkan.
"Ya iya mana ada yang sementara (pencabutan izin)," kata dia.
Saat ditanya bukti dugaan praktek prostitusi di Hotel Alexis, Edi tidak mau menjelaskan. Menurutnya, bukti-bukti prostitusi tidak pantas dibeberkan di media masa.
Baca Juga: Anies Minta Alexis Tak Beroperasi Selama Izinnya Belum Keluar
"Tentu kami ada pertimbangan lah, kami keluarkan surat itu kita tentu ada pertimbangan. Nggak perlu lah kita buka di sini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba