Suara.com - Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, masih meminta keterangan ahli terkait kasus penyebaran ujaran kebencian yang dituduhkan kepada musikus Ahmad Dhani.
"Kami menunggu ada pemeriksaan ahli. Ada yang belum selesai. Mungkin pekan ini selesai," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017).
Menurutnya, selama proses penyidikan kasus tersebut, polisi masih belum mendapatkan keterangan ahli hukum pidana dan ahli bidang informasi dan transaksi elektronik.
"Yang belum itu dari saksi ahli bagian ITE. Ahli pidana juga belum,” tukasnya.
Dia menambahkan, apabila keterangan ahli sudah terkumpul, polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan status Ahmad Dhani.
Iwan menyampaikan, gelar perkara dalam kasus tersebut rencananya akan dilakukan pekan depan.
Perkara tersebut bermula dari konten unggahan Dhani di Twitter yang menyebutkan, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bxxxxxan yang perlu diludahi mukanya-ADP."
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Kembali Ditemukan 2 Kantong Jenazah Ledakan Pabrik Petasan
Tak hanya itu, Dhani juga telah berstatus tersangka terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat