Suara.com - Ketua Forum Masyarakat Jakarta Utara Ustadz Yusuf menilai pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis menutupi adanya praktik prostitusi yang diduga berada di lantai tujuh hotel.
"Lengkap itu, dari tari stripteasenya ada. Bingung bagaimana bilang tidak ada. Kalau tempatnya memang berbelok, kemudian naik, naik lift. Baru dah sampai di tempat striptease itu. Memang terselubung," kata Yusuf kepada Suara.com, Selada (31/10/2017).
Yusuf mengatakan demikian karena rekannya pernah menggunakan jasa perempuan pekerja seks komersial di Hotel Alexis.
"Iya kalau banyak orang yang menyatakan mereka makai (menggunakan jasa pekerja seks komersial) di sana. Ada teman saya, pengusaha pernah pakai di sana. Rp1,5 juta itu buat orang Indonesia. Rp2,7 juta itu buat orang luar negeri," kata Yusuf.
Bahkan, kata dia, praktik prostitusi di sana juga sudah diungkapkan dalam salah satu program acara di televisi swasta.
"Terakhir itu ada acara televisi dibuka. Dia (wartawan yang meliput) pakai kamera tersembunyi. Bohong kalau Alexis nggak ada (prostitusi)," katanya.
Yusuf juga menanggapi permintaan juru bicara Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis yang meminta solusi kepada Pemerintah Jakarta agar tetap dapat beroperasi
"Kalau hotelnya mau dilanjutin lagi ya monggo. Tapi kalau urusan yang lain nggak perlu lagi. Kalau untuk menjalankan hotelnya saja nggak masalah, yang lain nggak usah," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan Formaju akan selalu mengingatkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menepati janji yang disampaikan dalam kampanye.
"Kami akan sampaikan langsung ke pak Anies, saya cuma minta tiga, Anies jangan pernah berubah, jangan tergoda, harus berpihak kepada rakyat kecil," katanya.
Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta memberikan solusi agar Hotel dan Griya Pijat Alexis tetap berjalan.
"Bersama ini kami mohon kepada Pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini dinas perizinan untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan dan bimbingannya agar usaha kami di sektor Pariwisata dapat terus berjalan,pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis.
Lina mengatakan Alexis memiliki banyak karyawan dan hal ini diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali memperpanjang izin usaha. Lina mengungkapkan perusahaannya memiliki 600 karyawan berstatus pegawai tetap dan 400 karyawan berstatus tidak tetap (lepas).
"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga, satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," kata Lina.
Lina juga meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi Alexis.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!