Suara.com - "Hidup buruh, hidup buruh", kata pertama yang disampaikan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di hadapan buruh Jakarta yang menuntut Upah Minimum Provinsi tahun 2018 sebesar Rp3.917.398.
Buruh melakukan demo menjelang penetapan UMP tahun 2018 yang akan diputuskan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam waktu dekat.
"Kami ingin semua kembali menyatukan hati, menyiapkan langkah, mudah-mudahan kita bisa menghadirkan kebijakan yang mensejahterakan buruh, sehingga Jakarta-nya lebih baik lagi, lebih sejahtera lagi," ujar Sandiaga di atas mobil komando buruh, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
Di atas mobil komando, Sandiaga didampingi Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah dan dikawal anggota kepolisian berserta petugas Satpol PP.
Sandiaga mengajak masyarakat dan buruh untuk mendukung penuh progam pemerintah DKI.
Untuk soal UMP DKI, Sandiaga belum membahas hal ini pada buruh. Sebab, belum ada hasil yang diambil oleh pemerintah DKI terkait kenaikan gaji untuk tahun depan.
"Kami gunakan kesempatan beberapa jam ke depan, mudah-mudahan dengan diskusi dengan Pak Anies, dengan seluruh pemangku kepentingan, dengan pemimpin-pemimpin yang ada di sini. Insya Allah bisa menghadirkan suatu yang berbeda, sesuatu yang mudah-mudahan bisa diterima semua pihak," kaa Sandiaga.
Saat ini, tim dari dewan pengupahan DKI bersama pengusaha masih merumuskan besaran tersebut.
"Karena ini bukan tugas yang mudah, memimpin Jakarta lima tahun ke depan kita perlu bersama-sama. Oleh karena itu, kami mohon doanya agar kami tetap amanah, tetap istiqomah," katanya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sumbang Gajinya ke Bazis DKI Jakarta
Selanjutnya Sandiaga mengajak buruh untuk berpikir jernih dan menerima apapun yang akan diputuskan Pemerintah DKI.
"Dan kita hadirkan kebersamaan demi Jakarta yang lebih baik lagi," kata dia.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jakarta Yulianto meminta buruh untuk bersabar menunggu keputusan besaran UMP DKI. Ia memastikan akan terus mengawal penetapan UMP supaya pemerintah tidak berpatokan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"Kami akan masuk ke Balai kota untuk sekali lagi memastikan angka yang direkomendasikan pengupahan yang tetap pakai PP 78 (dikesampingkan). Agar Rp3,9 juta bisa terwujud," kata Yulianto.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan 2 besaran usulan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Untuk usulan pengusaha dan pemerintah sebesar Rp3.648.035. Sedangkan usulan dari serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK