Suara.com - "Hidup buruh, hidup buruh", kata pertama yang disampaikan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di hadapan buruh Jakarta yang menuntut Upah Minimum Provinsi tahun 2018 sebesar Rp3.917.398.
Buruh melakukan demo menjelang penetapan UMP tahun 2018 yang akan diputuskan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam waktu dekat.
"Kami ingin semua kembali menyatukan hati, menyiapkan langkah, mudah-mudahan kita bisa menghadirkan kebijakan yang mensejahterakan buruh, sehingga Jakarta-nya lebih baik lagi, lebih sejahtera lagi," ujar Sandiaga di atas mobil komando buruh, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
Di atas mobil komando, Sandiaga didampingi Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah dan dikawal anggota kepolisian berserta petugas Satpol PP.
Sandiaga mengajak masyarakat dan buruh untuk mendukung penuh progam pemerintah DKI.
Untuk soal UMP DKI, Sandiaga belum membahas hal ini pada buruh. Sebab, belum ada hasil yang diambil oleh pemerintah DKI terkait kenaikan gaji untuk tahun depan.
"Kami gunakan kesempatan beberapa jam ke depan, mudah-mudahan dengan diskusi dengan Pak Anies, dengan seluruh pemangku kepentingan, dengan pemimpin-pemimpin yang ada di sini. Insya Allah bisa menghadirkan suatu yang berbeda, sesuatu yang mudah-mudahan bisa diterima semua pihak," kaa Sandiaga.
Saat ini, tim dari dewan pengupahan DKI bersama pengusaha masih merumuskan besaran tersebut.
"Karena ini bukan tugas yang mudah, memimpin Jakarta lima tahun ke depan kita perlu bersama-sama. Oleh karena itu, kami mohon doanya agar kami tetap amanah, tetap istiqomah," katanya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sumbang Gajinya ke Bazis DKI Jakarta
Selanjutnya Sandiaga mengajak buruh untuk berpikir jernih dan menerima apapun yang akan diputuskan Pemerintah DKI.
"Dan kita hadirkan kebersamaan demi Jakarta yang lebih baik lagi," kata dia.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jakarta Yulianto meminta buruh untuk bersabar menunggu keputusan besaran UMP DKI. Ia memastikan akan terus mengawal penetapan UMP supaya pemerintah tidak berpatokan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"Kami akan masuk ke Balai kota untuk sekali lagi memastikan angka yang direkomendasikan pengupahan yang tetap pakai PP 78 (dikesampingkan). Agar Rp3,9 juta bisa terwujud," kata Yulianto.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan 2 besaran usulan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Untuk usulan pengusaha dan pemerintah sebesar Rp3.648.035. Sedangkan usulan dari serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel