Suara.com - "Hidup buruh, hidup buruh", kata pertama yang disampaikan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di hadapan buruh Jakarta yang menuntut Upah Minimum Provinsi tahun 2018 sebesar Rp3.917.398.
Buruh melakukan demo menjelang penetapan UMP tahun 2018 yang akan diputuskan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam waktu dekat.
"Kami ingin semua kembali menyatukan hati, menyiapkan langkah, mudah-mudahan kita bisa menghadirkan kebijakan yang mensejahterakan buruh, sehingga Jakarta-nya lebih baik lagi, lebih sejahtera lagi," ujar Sandiaga di atas mobil komando buruh, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
Di atas mobil komando, Sandiaga didampingi Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah dan dikawal anggota kepolisian berserta petugas Satpol PP.
Sandiaga mengajak masyarakat dan buruh untuk mendukung penuh progam pemerintah DKI.
Untuk soal UMP DKI, Sandiaga belum membahas hal ini pada buruh. Sebab, belum ada hasil yang diambil oleh pemerintah DKI terkait kenaikan gaji untuk tahun depan.
"Kami gunakan kesempatan beberapa jam ke depan, mudah-mudahan dengan diskusi dengan Pak Anies, dengan seluruh pemangku kepentingan, dengan pemimpin-pemimpin yang ada di sini. Insya Allah bisa menghadirkan suatu yang berbeda, sesuatu yang mudah-mudahan bisa diterima semua pihak," kaa Sandiaga.
Saat ini, tim dari dewan pengupahan DKI bersama pengusaha masih merumuskan besaran tersebut.
"Karena ini bukan tugas yang mudah, memimpin Jakarta lima tahun ke depan kita perlu bersama-sama. Oleh karena itu, kami mohon doanya agar kami tetap amanah, tetap istiqomah," katanya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sumbang Gajinya ke Bazis DKI Jakarta
Selanjutnya Sandiaga mengajak buruh untuk berpikir jernih dan menerima apapun yang akan diputuskan Pemerintah DKI.
"Dan kita hadirkan kebersamaan demi Jakarta yang lebih baik lagi," kata dia.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jakarta Yulianto meminta buruh untuk bersabar menunggu keputusan besaran UMP DKI. Ia memastikan akan terus mengawal penetapan UMP supaya pemerintah tidak berpatokan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"Kami akan masuk ke Balai kota untuk sekali lagi memastikan angka yang direkomendasikan pengupahan yang tetap pakai PP 78 (dikesampingkan). Agar Rp3,9 juta bisa terwujud," kata Yulianto.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan 2 besaran usulan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Untuk usulan pengusaha dan pemerintah sebesar Rp3.648.035. Sedangkan usulan dari serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes