Suara.com - "Hidup buruh, hidup buruh", kata pertama yang disampaikan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di hadapan buruh Jakarta yang menuntut Upah Minimum Provinsi tahun 2018 sebesar Rp3.917.398.
Buruh melakukan demo menjelang penetapan UMP tahun 2018 yang akan diputuskan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam waktu dekat.
"Kami ingin semua kembali menyatukan hati, menyiapkan langkah, mudah-mudahan kita bisa menghadirkan kebijakan yang mensejahterakan buruh, sehingga Jakarta-nya lebih baik lagi, lebih sejahtera lagi," ujar Sandiaga di atas mobil komando buruh, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
Di atas mobil komando, Sandiaga didampingi Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah dan dikawal anggota kepolisian berserta petugas Satpol PP.
Sandiaga mengajak masyarakat dan buruh untuk mendukung penuh progam pemerintah DKI.
Untuk soal UMP DKI, Sandiaga belum membahas hal ini pada buruh. Sebab, belum ada hasil yang diambil oleh pemerintah DKI terkait kenaikan gaji untuk tahun depan.
"Kami gunakan kesempatan beberapa jam ke depan, mudah-mudahan dengan diskusi dengan Pak Anies, dengan seluruh pemangku kepentingan, dengan pemimpin-pemimpin yang ada di sini. Insya Allah bisa menghadirkan suatu yang berbeda, sesuatu yang mudah-mudahan bisa diterima semua pihak," kaa Sandiaga.
Saat ini, tim dari dewan pengupahan DKI bersama pengusaha masih merumuskan besaran tersebut.
"Karena ini bukan tugas yang mudah, memimpin Jakarta lima tahun ke depan kita perlu bersama-sama. Oleh karena itu, kami mohon doanya agar kami tetap amanah, tetap istiqomah," katanya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sumbang Gajinya ke Bazis DKI Jakarta
Selanjutnya Sandiaga mengajak buruh untuk berpikir jernih dan menerima apapun yang akan diputuskan Pemerintah DKI.
"Dan kita hadirkan kebersamaan demi Jakarta yang lebih baik lagi," kata dia.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jakarta Yulianto meminta buruh untuk bersabar menunggu keputusan besaran UMP DKI. Ia memastikan akan terus mengawal penetapan UMP supaya pemerintah tidak berpatokan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"Kami akan masuk ke Balai kota untuk sekali lagi memastikan angka yang direkomendasikan pengupahan yang tetap pakai PP 78 (dikesampingkan). Agar Rp3,9 juta bisa terwujud," kata Yulianto.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan 2 besaran usulan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Untuk usulan pengusaha dan pemerintah sebesar Rp3.648.035. Sedangkan usulan dari serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan