"Saya rasa Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan itu. Nggak mungkin Pemprov kita sendiri nggak suka dengan anak bangsa punya usaha sendiri di sini," ujar dia.
Pemerintah Provinsi Jakarta menghentikan ijin kegiatan Alexis karena banyak menemukan masalah dan laporan masyarakat.
"Jadi kita tidak meneruskan ijinnya karena kita menemukan banyak masalah di situ. Dan karena itu kita mengambil kebijakan tidak mengijinkan praktik hotel dan panti pijat," kata Anies.
Dia mengajak agar berpikir dengan akal sehat, hanya karena adanya pemasukan yang banyak, maka pelanggaran dibiarkan di negeri ini.
"Kalau menegakan peraturan dengan pemasukan ongkosnya mahal, gunanya aturan untuk ditaati jadi ongkos pembiaran itu jauh lebih mahal, jauh lebih besar dari uang yang dihitung rupiah. Jadi saya menyelamatkan yang tak ternilai, harga diri, nilai sebuah ketertiban," kata Anies.
Dia mengatakan penghentian ijin kegiatan di hotel dan griya pijat Alexis ini sudah dikaji oleh tim yang sudah bekerja lama, dimana sejak Januari sudah diungkapkan dan punya data lengkap.
"Termasuk supir taksi yang bekerja, yang datang dari luar kota siapa saja. Ini ada, bukan tidak ada. Cerita semuanya lengkap, cara masuknya bagaimana, cara mengatur HP-nya bagaimana, semua lengkap cuma masa hal detil seperti itu harus diucapkan diceritakan semuanya," kata Anies.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional