Suara.com - Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera mengatakan keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta mengeluarkan surat berisi penjelasan bahwa izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang, sudah tepat.
"Itu kebijakan politik dan moral. Itu tertuang dalam visi dan janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga uno," kata Kapitra kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Selain itu, kata Kapitra, keputusan dinas merupakan penegakan hukum karena mereka memiliki pertimbangan matang sebelum mengambil kebijakan.
"Itu penegakan hukum. Aktivitas (diduga prostitusi) yang jadi pertimbangan dinas membuat keputusan itu diatur juga dalam KUHP," kata dia.
Kapitra mengatakan seharusnya Alexis tetap menjalankan bisnis sesuai dengan peruntukannya yaitu hotel.
"Jangan katakan nggak ada itu (dugaan prostitusi). Saya punya video semuanya. Dan itu harus ditutup. Ini negara Pancasila, berketuhanan," kata Kapitra.
Kapitra juga menekankan kepada pemerintahan Anies bahwasannya di Jakarta ada banyak tempat-tempat pelacuran terselubung.
"Kalau Kalijodo saja bisa dibongkar, kenapa tempa lain tidak bisa. Anies dan Sandiaga harus bisa invertariasi tempat-tempat lain yang sama. Semua jangan berhenti di sini. Ssemua disikat habis saja sehingga Jakarta punya moral dan martabat, warga dan pemerintahannya," kata Kapitra.
Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita tetap optimistis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta akan kembali memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Itu sebabnya, manajemen belum merencanakan untuk menggugat pemerintah karena permohonan perpanjangan izin tidak dikabulkan dengan alasan ada indikasi prostitusi.
"Tak ada (rencana menggugat lewat jalur hukum). Mudah-mudahan kami bisa beraudiensi langsung dengan pemprov menyelesaikan ini," kata Novita dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Novita menegaskan bisnis Alexis taat aturan. Alexis, katanya, akan membuktikan kepada pemerintah bahwa tidak ada aturan yang dilanggar. Dia menegaskan rumor ada prostitusi di lantai tujuh tidak benar.
"Kami akan beraudiensi menunjukkan bahwa dokumen kami semuanya lengkap, tak ada pelanggaran apapun. Narkoba tidak ada, asusila tidak ada, kami taat hukum, kami taat pajak," ujar dia.
Dia mengatakan Alexis telah berkontribusi pada sektor pajak. Pajak yang dibayar Alexis setiap tahun Rp30 miliar.
"Kami merupakan penyumbang pajak nyata di DKI Jakarta. Kalau nggak salah Rp30 miliar pertahun. Itu pajak usaha, ada Hotel, Restoran, Karaoke dan Griya Pijat," kata dia.
Dia berharap Pemprov DKI mempertimbangkan hal itu.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan