Suara.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, 67 dari 101 anggota DPRD Jakarta sudah mengembalikan mobil dinas Toyota Corolla Altis berwarna hitam.
Kekinian, masih ada 34 anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas ke pemprov.
"Sampai Rabu siang ini, baru 67 (mobil sudah dikembalikan)," ujar Firdaus di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Setelah 101 mobil dewan dikembalikan, pemprov berencana menyewakan semua kendaraan tersebut ke pihak ketiga sembari menunggu jadwal dilelang.
Namun, kata dia, kesemua mobil itu baru bisa disewakan setelah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
"Salah satu opsinya disewakan. Kan itu barang milik daerah, kan bisa dengan asas pemanfaatan dalam bentuk apa? Disewa. Salah satunya itu," kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum memberikan izin mobil anggota dewan dilelang.
Sebabnya, kata Firdaus, ratusan mobil itu baru dibeli. Sementara syarat kendaraan dinas bisa dilelang adalah setelah masa pakainya minimal 7 tahun.
Baca Juga: Alexis Bantah Data Anies soal Pekerja Asing di 'Surga Dunia'
"Memang belum boleh dilelang, karena umurnya masih dua tahun. Jadi, bisa dikerja samakan dengan pihak ketiga melalui sistem sewa," terangnya.
Untuk diketahui, pemprov telah mengeluarkan instruksi untuk anggota dewan mengembalikan mobil dinas. Kalau mengacu pada instruksi tersebut, batas akhir anggota DPRD Jakarta mengembalikan mobil dinas 31 Oktober 2017.
101 mobil dinas anggota dewan harus dikembalikan karena sudah disahkannya Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan.
Melalui perda itu, setiap anggota DPRD DKI akan mendapat uang tunjangan transportasi dengan syarat mengembalikan kendaraan dinas.
Tak Ada Sanksi untuk Anggota DPRD
Firdaus menjelaskan, pemerintah DKI tidak bisa memberikan sanksi untuk anggota dewan yang “ngaret” mengembalikan mobil dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 9 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Berbagai Wilayah
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72