Suara.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, 67 dari 101 anggota DPRD Jakarta sudah mengembalikan mobil dinas Toyota Corolla Altis berwarna hitam.
Kekinian, masih ada 34 anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas ke pemprov.
"Sampai Rabu siang ini, baru 67 (mobil sudah dikembalikan)," ujar Firdaus di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Setelah 101 mobil dewan dikembalikan, pemprov berencana menyewakan semua kendaraan tersebut ke pihak ketiga sembari menunggu jadwal dilelang.
Namun, kata dia, kesemua mobil itu baru bisa disewakan setelah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
"Salah satu opsinya disewakan. Kan itu barang milik daerah, kan bisa dengan asas pemanfaatan dalam bentuk apa? Disewa. Salah satunya itu," kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum memberikan izin mobil anggota dewan dilelang.
Sebabnya, kata Firdaus, ratusan mobil itu baru dibeli. Sementara syarat kendaraan dinas bisa dilelang adalah setelah masa pakainya minimal 7 tahun.
Baca Juga: Alexis Bantah Data Anies soal Pekerja Asing di 'Surga Dunia'
"Memang belum boleh dilelang, karena umurnya masih dua tahun. Jadi, bisa dikerja samakan dengan pihak ketiga melalui sistem sewa," terangnya.
Untuk diketahui, pemprov telah mengeluarkan instruksi untuk anggota dewan mengembalikan mobil dinas. Kalau mengacu pada instruksi tersebut, batas akhir anggota DPRD Jakarta mengembalikan mobil dinas 31 Oktober 2017.
101 mobil dinas anggota dewan harus dikembalikan karena sudah disahkannya Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan.
Melalui perda itu, setiap anggota DPRD DKI akan mendapat uang tunjangan transportasi dengan syarat mengembalikan kendaraan dinas.
Tak Ada Sanksi untuk Anggota DPRD
Firdaus menjelaskan, pemerintah DKI tidak bisa memberikan sanksi untuk anggota dewan yang “ngaret” mengembalikan mobil dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel