Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan setuju data pelanggan Hotel dan Griya Pijat Alexis dibuka ke publik agar masyarakat tahu siapa saja yang pernah datang ke sana.
"Harus dibuka saja pelanggannya siapa. Kenapa jadi heboh kan gitu. Buka saja pelanggannya di situ. Buka semua, CCTV-nya. Biar masyarakat tahu. Mana yang munafik mana yang nggak," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Menurut Taufik langkah pemerintah Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Alexis mestinya tak jangan terlalu diurusi media massa karena masih banyak masalah yang lebih penting.
"Masa kita beritanya dibikin pusing Alexis. Rakyat kita masih banyak kelaparan, pekerjaan, kemiskinan masih banyak. Masa berhari-hari beritanya Alexis saja gitu," ujar Taufik.
"Malah sekarang dibuka beritanya, bathupnya begini dan begitu. Yang kepingin malah sekarang jadi telat semua," Taufik menambahkan.
Menurut Taufik agar permasalahan tersebut tidak menjadi fitnah, lebih baik pelanggan Aexis dibeberkan saja ke publik.
"Buka saja CCTV-nya. Supaya tidak jadi fitnah. Pelanggannya siapa, tulis saja gitu. Jadi tahu mana yang munafik mana yang nggak," kata Taufik.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Alexis dengan sejumlah pertimbangan.
Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera mengatakan keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta mengeluarkan surat berisi penjelasan bahwa izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang, sudah tepat.
"Itu kebijakan politik dan moral. Itu tertuang dalam visi dan janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga uno," kata Kapitra kepada Suara.com.
"Itu kebijakan politik dan moral. Itu tertuang dalam visi dan janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga uno," kata Kapitra kepada Suara.com.
Selain itu, kata Kapitra, keputusan dinas merupakan penegakan hukum karena mereka memiliki pertimbangan matang sebelum mengambil kebijakan.
"Itu penegakan hukum. Aktivitas (diduga prostitusi) yang jadi pertimbangan dinas membuat keputusan itu diatur juga dalam KUHP," kata dia.
Kapitra mengatakan seharusnya Alexis tetap menjalankan bisnis sesuai dengan peruntukannya yaitu hotel.
"Jangan katakan nggak ada itu (dugaan prostitusi). Saya punya video semuanya. Dan itu harus ditutup. Ini negara Pancasila, berketuhanan," kata Kapitra.
Kapitra juga menekankan kepada pemerintahan Anies bahwasannya di Jakarta ada banyak tempat-tempat pelacuran terselubung.
"Kalau Kalijodo saja bisa dibongkar, kenapa tempa lain tidak bisa. Anies dan Sandiaga harus bisa invertariasi tempat-tempat lain yang sama. Semua jangan berhenti di sini. Ssemua disikat habis saja sehingga Jakarta punya moral dan martabat, warga dan pemerintahannya," kata Kapitra.
Alexis membantah ada kegiatan asusila di tempat mereka. Alexis juga menegaskan bisnis yang dijalankan selama ini sudah taat aturan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan