Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]
Mantan pegawai Hotel Alexis berinisial WT (40) sesekali termenung ketika ngobrol dengan Suara.com. Setelah enam tahun mengabdi di Alexis, kini nasibnya tak menentu.
"Iya sudah dua hari ini, saya nggak kerja mas. Nggak tahu nasib saya sekarang ini," kata WT ketika ditemui di Kampung Badan, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/11/2017).
Per tanggal 27 Oktober 2017, izin usaha Alexis tak diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
Hotel ini mempekerjakan sekitar seribu orang yang terdiri dari pegawai tetap dan pegawai berstatus lepas.
"Nggak ada juga pesangon apapun dari hotel kalau pegawai sudah nggak kerja lagi," kata WT.
WT merupakan pegawai di bagian pembersihan kamar, tepatnya di lantai lima.
"Saya kerja bagian housekeeping," ujar WT.
WT tak tahu harus mengadukan kegundahan hatinya kemana. WT dan teman-temannya merasakan hal yang sama.
"Saya sebenarnya masih ingin kerja disini. Umur saya sudah berapa mas. Mau kerja apalagi saya. Kasihan dua anak saya di kampung sekolah. Pihak hotel belum ada kepastian sama para pegawai," kata WT.
WT bersyukur penghasilan menjadi housekeeping bisa mencukupi kebutuhan hari. WT enggan membeberkan jumlah penghasilannya.
"Alhamdulillah saya kerja ini cukup mas buat keluarga di rumah makan sehari - hari. Ada juga uang tips dari tamu hotel kalau lagi bersihkan kamar. Cukup ya," ujar WT.
Setelah tak ada kejelasan nasib, WT berencana untuk pulang kampung ke Bogor, Jawa Barat.
"Rencana hari Minggu ini, saya mau pulang kampung. Sudah beres - beres kontrakan saya. Ini juga dari pihak hotel nggak ada kepastian atau kabar," ujar WT.
Tapi sebenarnya WT masih menaruh harapan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memberikan solusi terbaik kepada dia dan teman-temannya.
"Perhatikan pegawai yang kerja sudah lamalah mas pemerintah. Tolong dibantu kasih jalan keluar, ini ada sekitar 600 orang pegawai yang saya tahu kerja disini," ujar WT.
Di tengah ngobrol-ngobrol, Suara.com meminta tanggapannya mengenai aktivitas di lantai tujuh yang selama ini disebut-sebut ada prositusinya. WT tak mau menjawab soal ini.
"Iya sudah dua hari ini, saya nggak kerja mas. Nggak tahu nasib saya sekarang ini," kata WT ketika ditemui di Kampung Badan, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/11/2017).
Per tanggal 27 Oktober 2017, izin usaha Alexis tak diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
Hotel ini mempekerjakan sekitar seribu orang yang terdiri dari pegawai tetap dan pegawai berstatus lepas.
"Nggak ada juga pesangon apapun dari hotel kalau pegawai sudah nggak kerja lagi," kata WT.
WT merupakan pegawai di bagian pembersihan kamar, tepatnya di lantai lima.
"Saya kerja bagian housekeeping," ujar WT.
WT tak tahu harus mengadukan kegundahan hatinya kemana. WT dan teman-temannya merasakan hal yang sama.
"Saya sebenarnya masih ingin kerja disini. Umur saya sudah berapa mas. Mau kerja apalagi saya. Kasihan dua anak saya di kampung sekolah. Pihak hotel belum ada kepastian sama para pegawai," kata WT.
WT bersyukur penghasilan menjadi housekeeping bisa mencukupi kebutuhan hari. WT enggan membeberkan jumlah penghasilannya.
"Alhamdulillah saya kerja ini cukup mas buat keluarga di rumah makan sehari - hari. Ada juga uang tips dari tamu hotel kalau lagi bersihkan kamar. Cukup ya," ujar WT.
Setelah tak ada kejelasan nasib, WT berencana untuk pulang kampung ke Bogor, Jawa Barat.
"Rencana hari Minggu ini, saya mau pulang kampung. Sudah beres - beres kontrakan saya. Ini juga dari pihak hotel nggak ada kepastian atau kabar," ujar WT.
Tapi sebenarnya WT masih menaruh harapan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memberikan solusi terbaik kepada dia dan teman-temannya.
"Perhatikan pegawai yang kerja sudah lamalah mas pemerintah. Tolong dibantu kasih jalan keluar, ini ada sekitar 600 orang pegawai yang saya tahu kerja disini," ujar WT.
Di tengah ngobrol-ngobrol, Suara.com meminta tanggapannya mengenai aktivitas di lantai tujuh yang selama ini disebut-sebut ada prositusinya. WT tak mau menjawab soal ini.
Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita belum tahu pasti jawabannya.
"Kami belum tahu, kami masih mencari langkah-langkah ke depannya terkait itu (nasib para pegawai)," kata Lina kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Lina bersikukuh Alexis tak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana isu yang berkembang. Dia menegaskan tidak ada praktik prostitusi di Griya Pijat yang berada di lantai tujuh.
"Jawaban kami tetap sama seperti kemarin, bahwa kami tak melanggar hukum, tidak ada praktik asusila di Alexis. Kami taat aturan. Maka dari itu kami meminta waktu untuk mediasi, kami ingin menunjukkan bukti kepada Pemprov DKI," ujar dia.
"Kami belum tahu, kami masih mencari langkah-langkah ke depannya terkait itu (nasib para pegawai)," kata Lina kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Lina bersikukuh Alexis tak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana isu yang berkembang. Dia menegaskan tidak ada praktik prostitusi di Griya Pijat yang berada di lantai tujuh.
"Jawaban kami tetap sama seperti kemarin, bahwa kami tak melanggar hukum, tidak ada praktik asusila di Alexis. Kami taat aturan. Maka dari itu kami meminta waktu untuk mediasi, kami ingin menunjukkan bukti kepada Pemprov DKI," ujar dia.
Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita belum tahu pasti jawabannya.
"Kami belum tahu, kami masih mencari langkah-langkah ke depannya terkait itu (nasib para pegawai)," kata Lina kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Lina bersikukuh Alexis tak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana isu yang berkembang. Dia menegaskan tidak ada praktik prostitusi di Griya Pijat yang berada di lantai tujuh.
"Jawaban kami tetap sama seperti kemarin, bahwa kami tak melanggar hukum, tidak ada praktik asusila di Alexis. Kami taat aturan. Maka dari itu kami meminta waktu untuk mediasi, kami ingin menunjukkan bukti kepada Pemprov DKI," ujar dia.
"Kami belum tahu, kami masih mencari langkah-langkah ke depannya terkait itu (nasib para pegawai)," kata Lina kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Lina bersikukuh Alexis tak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana isu yang berkembang. Dia menegaskan tidak ada praktik prostitusi di Griya Pijat yang berada di lantai tujuh.
"Jawaban kami tetap sama seperti kemarin, bahwa kami tak melanggar hukum, tidak ada praktik asusila di Alexis. Kami taat aturan. Maka dari itu kami meminta waktu untuk mediasi, kami ingin menunjukkan bukti kepada Pemprov DKI," ujar dia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai tidak ada yang keliru dari sikap pemerintah Jakarta dengan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
"Sudah sesuai dengan aturan yang ada, sudah sesuai janji gubernur Pak Anies Baswedan dan Sandiaga Uno," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan semua pihak mestinya belajar untuk mematuhi hukum, termasuk pemerintah. Pemerintah, katanya, tidak boleh menggunakan kekuasaan lantas pelanggaran dibiarkan.
"Selama ini ada kesan pembiaran. Pembiaran itu kan suatu crime by omission," ujar Fadli.
Setelah izin usaha Alexis tidak diperpanjang, kata Fadli, pemerintah daerah harus mencarikan solusi pekerjaan baru bagi lebih dari seribu karyawan Alexis.
"Sekarang bagaimana, mungkin para pekerjanya, karyawannya bisa juga mendapatkan kejelasan tentang status pekerjaan mereka atau bisa disalurkan ke tempat yang produktif untuk bekerja di restoran atau di tempat-tempat lain yang merupakan keahlian mereka," kata Fadli.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno percaya pekerja Alexis memiliki pengalaman yang handal dalam pelayanan.
Itu sebabnya, dia berencana menyalurkan mereka yang dirumahkan ke program OKE OCE, di antaranya bidang restoran.
"Karena Ada teman Oke Oce yang buka restoran, mereka butuh yang handal. Mereka yang pernah bekerja di Alexis pasti handal melayani," ujar Sandiaga di Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta.
Sandiaga menambahkan mereka juga bisa disalurkan ke hotel-hotel.
"Juga ada yang ingin buka hotel, hotel syariah yang marak sekali, hotel itu bisa jadi lahan pekerjaan untuk pekerja Alexis yang dirumahkan," kata dia.
Sandiaga menekankan pemerintah tidak akan tinggal diam.
"Ada sebuah keluhan dengan bagaimana nasib pekerja di sana? Saya bilang kita akan pro aktif dan saya minta Alexis group bisa beri nama-nama pekerja di sana yang berKTP Jakarta. Itu bisa langsung, misalkan terobosan bisa melalui pelatihan dan pergerakan OKE OCE," kata dia.
"Sudah sesuai dengan aturan yang ada, sudah sesuai janji gubernur Pak Anies Baswedan dan Sandiaga Uno," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan semua pihak mestinya belajar untuk mematuhi hukum, termasuk pemerintah. Pemerintah, katanya, tidak boleh menggunakan kekuasaan lantas pelanggaran dibiarkan.
"Selama ini ada kesan pembiaran. Pembiaran itu kan suatu crime by omission," ujar Fadli.
Setelah izin usaha Alexis tidak diperpanjang, kata Fadli, pemerintah daerah harus mencarikan solusi pekerjaan baru bagi lebih dari seribu karyawan Alexis.
"Sekarang bagaimana, mungkin para pekerjanya, karyawannya bisa juga mendapatkan kejelasan tentang status pekerjaan mereka atau bisa disalurkan ke tempat yang produktif untuk bekerja di restoran atau di tempat-tempat lain yang merupakan keahlian mereka," kata Fadli.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno percaya pekerja Alexis memiliki pengalaman yang handal dalam pelayanan.
Itu sebabnya, dia berencana menyalurkan mereka yang dirumahkan ke program OKE OCE, di antaranya bidang restoran.
"Karena Ada teman Oke Oce yang buka restoran, mereka butuh yang handal. Mereka yang pernah bekerja di Alexis pasti handal melayani," ujar Sandiaga di Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta.
Sandiaga menambahkan mereka juga bisa disalurkan ke hotel-hotel.
"Juga ada yang ingin buka hotel, hotel syariah yang marak sekali, hotel itu bisa jadi lahan pekerjaan untuk pekerja Alexis yang dirumahkan," kata dia.
Sandiaga menekankan pemerintah tidak akan tinggal diam.
"Ada sebuah keluhan dengan bagaimana nasib pekerja di sana? Saya bilang kita akan pro aktif dan saya minta Alexis group bisa beri nama-nama pekerja di sana yang berKTP Jakarta. Itu bisa langsung, misalkan terobosan bisa melalui pelatihan dan pergerakan OKE OCE," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang