Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]
Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan memiliki bukti kuat adanya dugaan aktivitas prostitusi di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara. Anies mengatakan akan buka-bukaan jika manajemen Alexis sampai menggugat keputusan pemerintah tak memperpanjang izin usaha bisnis mereka.
"Kami punya bukti-buktinya, data-datanya ada. Bahkan kalau mau buka-bukaan," kata Anies usai menghadiri acara di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).
Anies izin usaha Alexis sudah habis sejak per 29 Agustus 2017. Lalu, PT. Grand Ancol Hotel -- pengelola Alexis -- mengajukan perpanjangan izin usaha lagi.
Setelah dievaluasi dan berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya indormasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan atau dilarang dalam penyelenggaraan bisnis, pada Jumat (27/10/2017), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaed mengeluarkan surat pemberitahuan kalau pemerintah tak bisa memperpanjang izin.
Tapi, juru bicara Alexis, Lina Novita, membantah kalau ada kegiatan prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.
Anies mengatakan punya data adanya 104 tenaga kerja dari negara luar yang dipekerjakan di Alexis. Rinciannya dari RRC 36 orang, Thailand 57 orang, Uzbekistan 5 orang, Kazakhstan 2 orang.
Tapi untuk lebih rinci lagi mengenai pekerjaan mereka, Anies menyarankan wartawan tanya langsung ke pengelola Alexis.
"Bukan urusan saya itu. Masa nanya ke saya (mereka kerja apa). Kalau anda tanya staf pemprov, saya jawab," ujar Anies.
Hotel dan Griya Pijat Alexis terletak di Jalan R. E. Martadinata, nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Lina mengatakan sampai sekarang sedang memikirkan bagaimana nasib seribuan karyawan setelah perusahaannya tak beroperasi.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengusulkan mereka yang punya keahlian bisa disalurkan ke usaha-usaha di bawa program OKE OCE.
"Kami punya bukti-buktinya, data-datanya ada. Bahkan kalau mau buka-bukaan," kata Anies usai menghadiri acara di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).
Anies izin usaha Alexis sudah habis sejak per 29 Agustus 2017. Lalu, PT. Grand Ancol Hotel -- pengelola Alexis -- mengajukan perpanjangan izin usaha lagi.
Setelah dievaluasi dan berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya indormasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan atau dilarang dalam penyelenggaraan bisnis, pada Jumat (27/10/2017), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaed mengeluarkan surat pemberitahuan kalau pemerintah tak bisa memperpanjang izin.
Tapi, juru bicara Alexis, Lina Novita, membantah kalau ada kegiatan prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.
Anies mengatakan punya data adanya 104 tenaga kerja dari negara luar yang dipekerjakan di Alexis. Rinciannya dari RRC 36 orang, Thailand 57 orang, Uzbekistan 5 orang, Kazakhstan 2 orang.
Tapi untuk lebih rinci lagi mengenai pekerjaan mereka, Anies menyarankan wartawan tanya langsung ke pengelola Alexis.
"Bukan urusan saya itu. Masa nanya ke saya (mereka kerja apa). Kalau anda tanya staf pemprov, saya jawab," ujar Anies.
Hotel dan Griya Pijat Alexis terletak di Jalan R. E. Martadinata, nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Lina mengatakan sampai sekarang sedang memikirkan bagaimana nasib seribuan karyawan setelah perusahaannya tak beroperasi.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengusulkan mereka yang punya keahlian bisa disalurkan ke usaha-usaha di bawa program OKE OCE.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!