Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]
Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan memiliki bukti kuat adanya dugaan aktivitas prostitusi di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara. Anies mengatakan akan buka-bukaan jika manajemen Alexis sampai menggugat keputusan pemerintah tak memperpanjang izin usaha bisnis mereka.
"Kami punya bukti-buktinya, data-datanya ada. Bahkan kalau mau buka-bukaan," kata Anies usai menghadiri acara di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).
Anies izin usaha Alexis sudah habis sejak per 29 Agustus 2017. Lalu, PT. Grand Ancol Hotel -- pengelola Alexis -- mengajukan perpanjangan izin usaha lagi.
Setelah dievaluasi dan berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya indormasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan atau dilarang dalam penyelenggaraan bisnis, pada Jumat (27/10/2017), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaed mengeluarkan surat pemberitahuan kalau pemerintah tak bisa memperpanjang izin.
Tapi, juru bicara Alexis, Lina Novita, membantah kalau ada kegiatan prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.
Anies mengatakan punya data adanya 104 tenaga kerja dari negara luar yang dipekerjakan di Alexis. Rinciannya dari RRC 36 orang, Thailand 57 orang, Uzbekistan 5 orang, Kazakhstan 2 orang.
Tapi untuk lebih rinci lagi mengenai pekerjaan mereka, Anies menyarankan wartawan tanya langsung ke pengelola Alexis.
"Bukan urusan saya itu. Masa nanya ke saya (mereka kerja apa). Kalau anda tanya staf pemprov, saya jawab," ujar Anies.
Hotel dan Griya Pijat Alexis terletak di Jalan R. E. Martadinata, nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Lina mengatakan sampai sekarang sedang memikirkan bagaimana nasib seribuan karyawan setelah perusahaannya tak beroperasi.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengusulkan mereka yang punya keahlian bisa disalurkan ke usaha-usaha di bawa program OKE OCE.
"Kami punya bukti-buktinya, data-datanya ada. Bahkan kalau mau buka-bukaan," kata Anies usai menghadiri acara di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).
Anies izin usaha Alexis sudah habis sejak per 29 Agustus 2017. Lalu, PT. Grand Ancol Hotel -- pengelola Alexis -- mengajukan perpanjangan izin usaha lagi.
Setelah dievaluasi dan berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya indormasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan atau dilarang dalam penyelenggaraan bisnis, pada Jumat (27/10/2017), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaed mengeluarkan surat pemberitahuan kalau pemerintah tak bisa memperpanjang izin.
Tapi, juru bicara Alexis, Lina Novita, membantah kalau ada kegiatan prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.
Anies mengatakan punya data adanya 104 tenaga kerja dari negara luar yang dipekerjakan di Alexis. Rinciannya dari RRC 36 orang, Thailand 57 orang, Uzbekistan 5 orang, Kazakhstan 2 orang.
Tapi untuk lebih rinci lagi mengenai pekerjaan mereka, Anies menyarankan wartawan tanya langsung ke pengelola Alexis.
"Bukan urusan saya itu. Masa nanya ke saya (mereka kerja apa). Kalau anda tanya staf pemprov, saya jawab," ujar Anies.
Hotel dan Griya Pijat Alexis terletak di Jalan R. E. Martadinata, nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Lina mengatakan sampai sekarang sedang memikirkan bagaimana nasib seribuan karyawan setelah perusahaannya tak beroperasi.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengusulkan mereka yang punya keahlian bisa disalurkan ke usaha-usaha di bawa program OKE OCE.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka