Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]
Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan memiliki bukti kuat adanya dugaan aktivitas prostitusi di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara. Anies mengatakan akan buka-bukaan jika manajemen Alexis sampai menggugat keputusan pemerintah tak memperpanjang izin usaha bisnis mereka.
"Kami punya bukti-buktinya, data-datanya ada. Bahkan kalau mau buka-bukaan," kata Anies usai menghadiri acara di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).
Anies izin usaha Alexis sudah habis sejak per 29 Agustus 2017. Lalu, PT. Grand Ancol Hotel -- pengelola Alexis -- mengajukan perpanjangan izin usaha lagi.
Setelah dievaluasi dan berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya indormasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan atau dilarang dalam penyelenggaraan bisnis, pada Jumat (27/10/2017), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaed mengeluarkan surat pemberitahuan kalau pemerintah tak bisa memperpanjang izin.
Tapi, juru bicara Alexis, Lina Novita, membantah kalau ada kegiatan prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.
Anies mengatakan punya data adanya 104 tenaga kerja dari negara luar yang dipekerjakan di Alexis. Rinciannya dari RRC 36 orang, Thailand 57 orang, Uzbekistan 5 orang, Kazakhstan 2 orang.
Tapi untuk lebih rinci lagi mengenai pekerjaan mereka, Anies menyarankan wartawan tanya langsung ke pengelola Alexis.
"Bukan urusan saya itu. Masa nanya ke saya (mereka kerja apa). Kalau anda tanya staf pemprov, saya jawab," ujar Anies.
Hotel dan Griya Pijat Alexis terletak di Jalan R. E. Martadinata, nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Lina mengatakan sampai sekarang sedang memikirkan bagaimana nasib seribuan karyawan setelah perusahaannya tak beroperasi.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengusulkan mereka yang punya keahlian bisa disalurkan ke usaha-usaha di bawa program OKE OCE.
"Kami punya bukti-buktinya, data-datanya ada. Bahkan kalau mau buka-bukaan," kata Anies usai menghadiri acara di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).
Anies izin usaha Alexis sudah habis sejak per 29 Agustus 2017. Lalu, PT. Grand Ancol Hotel -- pengelola Alexis -- mengajukan perpanjangan izin usaha lagi.
Setelah dievaluasi dan berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya indormasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan atau dilarang dalam penyelenggaraan bisnis, pada Jumat (27/10/2017), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaed mengeluarkan surat pemberitahuan kalau pemerintah tak bisa memperpanjang izin.
Tapi, juru bicara Alexis, Lina Novita, membantah kalau ada kegiatan prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.
Anies mengatakan punya data adanya 104 tenaga kerja dari negara luar yang dipekerjakan di Alexis. Rinciannya dari RRC 36 orang, Thailand 57 orang, Uzbekistan 5 orang, Kazakhstan 2 orang.
Tapi untuk lebih rinci lagi mengenai pekerjaan mereka, Anies menyarankan wartawan tanya langsung ke pengelola Alexis.
"Bukan urusan saya itu. Masa nanya ke saya (mereka kerja apa). Kalau anda tanya staf pemprov, saya jawab," ujar Anies.
Hotel dan Griya Pijat Alexis terletak di Jalan R. E. Martadinata, nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Lina mengatakan sampai sekarang sedang memikirkan bagaimana nasib seribuan karyawan setelah perusahaannya tak beroperasi.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengusulkan mereka yang punya keahlian bisa disalurkan ke usaha-usaha di bawa program OKE OCE.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan