Suara.com - Dwi, seorang ayah di Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tega memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun.
Alhasil, Dwi diceraikan sang istri dan divonis 15 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis jakim Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (2/11/2017).
“Terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dan ditambah UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, seperti yang dituntut jaksa penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Edi Toto Purba.
Ia mengatakan, aspek pemberat hukuman Dwi adalah dia merusak masa depan putri yang semestinya menjadi tanggung jawabnya.
Perbuatan terdakwa juga membuat sang putri—sebut saja Kamboja—menderita traumatis dan tak mau memaafkan perilaku sang ayah.
Sementara aspek peringan hukuman Dwi adalah yang bersangkutan mengakui dan menyesali perbuatannya tersebut. Dwi juga dianggap bersikap sopan selama persidangan.
Kasus itu sendiri terjadi dan terbongkar pada September 2017. Ketika itu, Kamboja tengah tertidur bersama ibu dan adiknya di satu ranjang bersama.
Namun, karena Kamboja masih sering mengompol, ia memutuskan tidur di bawah ranjang tempat ibu dan adiknya pulas tertidur.
Baca Juga: Warga Kampung Muka: Jangan Ajari Nyolong Listrik dan Air
Saat tidur di bawah ranjang itulah, Kamboja mengakui diperkosa oleh sang ayah. Ketika terbangun, Dwi mengancam membunuh sang istri kalau Kamboja tak mau menuruti keinginannya.
Dwi mengakui menyetubuhi Kamboja lebih dari sekali. Namun, Dwi berkilah aksinya itu bukan pemerkosaan.
“Ibunya pernah menduga dia (Kamboja) pernah berhubungan badan dengan pacarnya. Karena saya curiga itu benar, saya menyetubuhinya. Itu untuk mengetes pak hakim, apa putri saya itu masih perawan atau tidak,” tutur Dwi.
Dalam persidangan, Dwi juga mengakui sudah diceraikan sang istri ketika kasus ini terbongkar. “Saya benar-benar menyesal pak hakim,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir