Suara.com - Seorang siswi SMP berinisial SN di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi korban kebiadaban 21 laki-laki. SN yang baru berusia 13 tahun diperkosa secara bergantian oleh puluhan lelaki itu di gubuk tepi sungai Kecamatan Walenrang.
Kapolres Luwu Ajun Komisaris Besar Ahmad Yanuari Ihsan mengatakan, dari 21 pelaku pemerkosaan, 6 di antaranya masih di bawah umur.
“Peristiwa itu sendiri terjadi pada akhir Juni 2017. Tapi, korban dan keluarga baru berani melaporkan kepada kami pada Rabu (11/10) pekan lalu,” kata Ihsan, Senin (23/10/2017).
Ia mengatakan, SN merupakan siswi SMP yang tinggal bersama sang nenek. Sebab, kedua orang tua SN bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Berdasarkan keterangan keluarga korban, otak pemerkosaan itu diduga berinisial DK yang merupakan mantan pacar SN.
“Aksi keji itu sudah direncanakan jauh-jauh hari. Korban dijemput oleh DK yang merupakan mantan pacarnya. Ternyata ia dibawa ke gubuk di Kelurahan Bulo, dan diperkosa secara bergiliran selama dua hari berturut-turut,” tukasnya.
Ia mengungkapkan, polisi secara maraton telah menangkap 14 pelaku dan masih mengejar 7 lainnya termasuk DK (19) yang dianggap dalang aksi tersebut.
Keempat belas pelaku yang sudah ditangkap di antaranya ialah, DA (24); UC (30); RA (22); AL (21); BD (21); RE (18); PU (19); dan RE (18).
Sedangkan enam pelaku di bawah umur yang juga sudah ditangkap ialah, IL (16); SU (13); TA (15); SL (15); AL (16); dan, RA (15).
Baca Juga: Sandiaga: Bangun Jakarta, Kami Butuh Tentara Langit
”Selain mengejar tersangka, kami juga fokus mengobati trauma korban pascaperistiwa itu. Kami bekerja sama dengan LPPA (Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak) Pemkab Luwu,” tandasnya.
Sementara para pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kalau terbukti bersalah, mereka dihukum maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka