Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kota Tegal, Jawa Tengah, Abas Toya Bawazier, Kamis (2/11/2017). Dia diperiksa sebagai saksi dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tegal (nonaktif) Siti Masitha Soeparno.
Abas mengaku kenal dengan Siti Mashita. Namun, dia mengatakan tidak tahu soal uang suap yang diterima Bunda Sitha sapaan Siti Masitha.
"Kenal. Iya karena bunda Sithakan Wali Kota Tegal yang lama, itu aja. Nggak tahu (kalau soal uang suap)," kata Abas kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Abas mengatakan hubungan Hanura dengan Siti Mashita cukup dekat. Sebab, mantan politikus Golkar tersebut sebenarnya akan masuk Hanura. Tapi, Siti Mashita keburu ditangkap KPK.
"Rekomendasi belum turun, pendekatannyaa udah. Itu aja," kata Abas.
Sebelum ditangkap pada Agustus 2017, Siti Mashita sudah dijagokan Hanura untuk maju ke bursa pilkada tahun 2018. Siti Mashita akan dipasangkan dengan Amir Mirza Hutagalung. Pasangan ini didukung Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Siti Mashita dan Amir menjadi tersangka dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah. Keduanya diduga mengumpulkan uang suap sejak Januari hingga Agustus 2017 mencapai Rp5,1 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan sebagai modal maju pilkada.
Mereka juga terjerat suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal tahun anggaran 2017.
Selain Siti Mashita dan Amir, KPK juga menetapkan Cahyo Supriyadi menjadi tersangka pemberi suap.
Siti Mashita dan Amir disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Cahyo disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Abas mengaku kenal dengan Siti Mashita. Namun, dia mengatakan tidak tahu soal uang suap yang diterima Bunda Sitha sapaan Siti Masitha.
"Kenal. Iya karena bunda Sithakan Wali Kota Tegal yang lama, itu aja. Nggak tahu (kalau soal uang suap)," kata Abas kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Abas mengatakan hubungan Hanura dengan Siti Mashita cukup dekat. Sebab, mantan politikus Golkar tersebut sebenarnya akan masuk Hanura. Tapi, Siti Mashita keburu ditangkap KPK.
"Rekomendasi belum turun, pendekatannyaa udah. Itu aja," kata Abas.
Sebelum ditangkap pada Agustus 2017, Siti Mashita sudah dijagokan Hanura untuk maju ke bursa pilkada tahun 2018. Siti Mashita akan dipasangkan dengan Amir Mirza Hutagalung. Pasangan ini didukung Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Siti Mashita dan Amir menjadi tersangka dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah. Keduanya diduga mengumpulkan uang suap sejak Januari hingga Agustus 2017 mencapai Rp5,1 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan sebagai modal maju pilkada.
Mereka juga terjerat suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal tahun anggaran 2017.
Selain Siti Mashita dan Amir, KPK juga menetapkan Cahyo Supriyadi menjadi tersangka pemberi suap.
Siti Mashita dan Amir disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Cahyo disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional