Suara.com - Sebagian keluarga korban kebakaran di PT. Panca Buana Cahaya Sukses melaporkan bos pabrik, Indra Liyono dan Andri Hartanto, kepada polisi dengan tuduhan mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
"Kami punya bukti dan saksi serta sejumlah korban. Kami temui adanya anak-anak yang dipekerjakan di gudang itu," kata pengacara keluarga korban, Osner Johnson Sianipar, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Dari data yang diperoleh Osner ada 10 anak yang dipekerjakan di Panca Buana dan mereka meninggal dunia setelah kebakaran, Kamis (26/10/2017).
"Ada 10 anak di bawah umur. Udah meninggal semua. Kami sampai malam bertemu dengan keluarga korban, Lurah, RW juga. Dan tokoh masyarakat," katanya.
Osner membawa dokumen korban, di antaranya Kartu Keluarga mereka. Osner menyebutkan tiga anak bernama Surnah (14), Nilawati (17), Unia (14).
"Ada beberapa KK dan pihak kepala desa akan membawakan (data keluarga korban) ke kami," katanya.
Osner mengungkapkan upah yang diberikan kepada pekerja tak sebanding dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
"Awal Rp55 ribu. Lalu, turun Rp40 ribu perhari " kata dia.
Osner menyebut Indra Liyono bertindak sewenang-wenang dengan menurunkan upah buruh tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Laporan Osner diterima polisi dengan nomor LP/5340/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Indra dan Andri dilaporkan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, dua orang ini sudah dijadikan tersangka kasus kebakaran yang mengakibatkan 48 buruh dan puluhan orang lainnya luka-luka. Polisi juga menetapkan tukang las bernama Subarna Ega menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya