Suara.com - Sebagian keluarga korban kebakaran di PT. Panca Buana Cahaya Sukses melaporkan bos pabrik, Indra Liyono dan Andri Hartanto, kepada polisi dengan tuduhan mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
"Kami punya bukti dan saksi serta sejumlah korban. Kami temui adanya anak-anak yang dipekerjakan di gudang itu," kata pengacara keluarga korban, Osner Johnson Sianipar, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Dari data yang diperoleh Osner ada 10 anak yang dipekerjakan di Panca Buana dan mereka meninggal dunia setelah kebakaran, Kamis (26/10/2017).
"Ada 10 anak di bawah umur. Udah meninggal semua. Kami sampai malam bertemu dengan keluarga korban, Lurah, RW juga. Dan tokoh masyarakat," katanya.
Osner membawa dokumen korban, di antaranya Kartu Keluarga mereka. Osner menyebutkan tiga anak bernama Surnah (14), Nilawati (17), Unia (14).
"Ada beberapa KK dan pihak kepala desa akan membawakan (data keluarga korban) ke kami," katanya.
Osner mengungkapkan upah yang diberikan kepada pekerja tak sebanding dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
"Awal Rp55 ribu. Lalu, turun Rp40 ribu perhari " kata dia.
Osner menyebut Indra Liyono bertindak sewenang-wenang dengan menurunkan upah buruh tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Laporan Osner diterima polisi dengan nomor LP/5340/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Indra dan Andri dilaporkan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, dua orang ini sudah dijadikan tersangka kasus kebakaran yang mengakibatkan 48 buruh dan puluhan orang lainnya luka-luka. Polisi juga menetapkan tukang las bernama Subarna Ega menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen