Suara.com - Seorang warga di Desa Aryojeding, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur bernama Daman (45), Kamis (2/11/2017), mengaku sempat ditodong golok oleh tiga preman yang "mengawal" penambangan pasir liar (ilegal) di bantaran Kali Brantas yang melintasi perkampungan mereka.
Tak hanya ditodong menggunakan punggung (bagian tumpul) sabit sejenis golok ke bagian tengkuknya, Daman mengaku sempat diintimidasi dan diancam dibunuh.
Ponsel genggam yang dipegangnya bahkan sempat dibanting ke tanah hingga pecah berantakan oleh salah satu preman bernisial BD, mantan narapidana kasus kekerasan dan pembunuhan yang diduga disewa penambang pasir ilegal.
"Kejadiannya itu Senin (30/10), sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi penambangan pasir di tepi bantaran kali atau Sungai Brantas, Dusun Kedung Manten, Desa Aryojeding," tutur Daman di hadapan sejumlah wartawan disaksikan warga lain, termasuk Ketua RT 01 RW 03 Dusun Kedung Manten Suwito.
Saat bercerita, Daman terlihat masih gemetaran. Ia mengaku syok dan trauma atas kejadian tersebut.
Daman sudah mengadukan insiden yang dialaminya kepada warga lain di Desa Aryojeding, termasuk ke perangkat dan kepala desanya.
"Insiden bermula saat saya melintas di lokasi penambangan dan melihat aktivitas penyedotan pasir ilegal di sana. Saya lalu menegur penambang agar tidak menyedot pasir di wilayah Aryojeding, karena sejak beberapa bulan lalu sudah ada kesepakatan warga dengan penambang, berlokasi di balai desa bahwa tidak boleh ada aktivitas penambangan (pasir) di wilayah (Desa) Aryojeding," ujarnya.
Mendapat teguran itu, lanjut Daman, penambang tidak terima dan menelepon rekannya. Daman mengaku tidak gentar dan menungguinya.
Namun sesaat kemudian datang tiga orang preman yang dia ketahui dua di antaranya berinisial TP dan BD.
Baca Juga: Anies Minta Program Normalisasi Sungai Dilanjutkan
TP merupakan preman cukup dikenal yang selama ini melindungi kawasan eks-lokalisasi Kaliwungu. Sementara BD merupakan preman daerah Tulungagung selatan yang pernah masuk penjara karena membunuh dan menganiaya sejumlah warga dengan cara sadis.
Saat di dalam penjara, BD bahkan sempat membuat gempar Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung karena mengamuk, sehingga sipir dan dua kompi brimob dikerahkan untuk mengamankan situasi.
"Tahu yang datang preman saya tidak melawan dan hanya mengingatkan bahwa di Desa Aryojeding sudah ada kesepakatan untuk tidak boleh ada aktivitas penambangan pasir di Sungai Brantas maupun sekitarnya karena berdampak terhadap persediaan air bawah tanah. Sumur warga menjadi kering dampak aktivitas penambangan selama ini," tuturnya.
Dikerubuti enam orang (tiga preman dan tiga penambang pasir), Daman bermaksud menelepon warga.
Namun seorang pelaku merebut telepon genggam miliknya, dan langsung dibanting hingga hancur. Pecahan telepon genggam itu juga dipatahkan beberapa kali.
Pemilik sedotan berlaku lebih kejam. Ia mengambil sebilah arit dan menempelkan punggung arit itu di leher belakang (tengkuk) Daman.
Berita Terkait
-
Premanisme Bikin Biaya Investasi RI Bengkak 40 Persen
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Seloroh Tokoh di Lingkungan TPU Kebon Nanas, Usul Kuburan Vertikal 5 Lantai Buat Cegah Relokasi
-
Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
-
Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan
-
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Komisi II DPR Cecar KPU dan ANRI Soal Polemik Ijazah Capres: Asli, Palsu, atau Dimusnahkan?
-
Pemprov DKI Akui Tingkat Depresi di Jakarta Tinggi, Janjikan Peningkatan Layanan Kesehatan Mental
-
Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel
-
KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun
-
Pemprov Jateng Fokus Wujudkan Swasembada Pangan pada 2026, Inilah 14 Program Penunjangnya