Suara.com - Seorang warga di Desa Aryojeding, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur bernama Daman (45), Kamis (2/11/2017), mengaku sempat ditodong golok oleh tiga preman yang "mengawal" penambangan pasir liar (ilegal) di bantaran Kali Brantas yang melintasi perkampungan mereka.
Tak hanya ditodong menggunakan punggung (bagian tumpul) sabit sejenis golok ke bagian tengkuknya, Daman mengaku sempat diintimidasi dan diancam dibunuh.
Ponsel genggam yang dipegangnya bahkan sempat dibanting ke tanah hingga pecah berantakan oleh salah satu preman bernisial BD, mantan narapidana kasus kekerasan dan pembunuhan yang diduga disewa penambang pasir ilegal.
"Kejadiannya itu Senin (30/10), sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi penambangan pasir di tepi bantaran kali atau Sungai Brantas, Dusun Kedung Manten, Desa Aryojeding," tutur Daman di hadapan sejumlah wartawan disaksikan warga lain, termasuk Ketua RT 01 RW 03 Dusun Kedung Manten Suwito.
Saat bercerita, Daman terlihat masih gemetaran. Ia mengaku syok dan trauma atas kejadian tersebut.
Daman sudah mengadukan insiden yang dialaminya kepada warga lain di Desa Aryojeding, termasuk ke perangkat dan kepala desanya.
"Insiden bermula saat saya melintas di lokasi penambangan dan melihat aktivitas penyedotan pasir ilegal di sana. Saya lalu menegur penambang agar tidak menyedot pasir di wilayah Aryojeding, karena sejak beberapa bulan lalu sudah ada kesepakatan warga dengan penambang, berlokasi di balai desa bahwa tidak boleh ada aktivitas penambangan (pasir) di wilayah (Desa) Aryojeding," ujarnya.
Mendapat teguran itu, lanjut Daman, penambang tidak terima dan menelepon rekannya. Daman mengaku tidak gentar dan menungguinya.
Namun sesaat kemudian datang tiga orang preman yang dia ketahui dua di antaranya berinisial TP dan BD.
Baca Juga: Anies Minta Program Normalisasi Sungai Dilanjutkan
TP merupakan preman cukup dikenal yang selama ini melindungi kawasan eks-lokalisasi Kaliwungu. Sementara BD merupakan preman daerah Tulungagung selatan yang pernah masuk penjara karena membunuh dan menganiaya sejumlah warga dengan cara sadis.
Saat di dalam penjara, BD bahkan sempat membuat gempar Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung karena mengamuk, sehingga sipir dan dua kompi brimob dikerahkan untuk mengamankan situasi.
"Tahu yang datang preman saya tidak melawan dan hanya mengingatkan bahwa di Desa Aryojeding sudah ada kesepakatan untuk tidak boleh ada aktivitas penambangan pasir di Sungai Brantas maupun sekitarnya karena berdampak terhadap persediaan air bawah tanah. Sumur warga menjadi kering dampak aktivitas penambangan selama ini," tuturnya.
Dikerubuti enam orang (tiga preman dan tiga penambang pasir), Daman bermaksud menelepon warga.
Namun seorang pelaku merebut telepon genggam miliknya, dan langsung dibanting hingga hancur. Pecahan telepon genggam itu juga dipatahkan beberapa kali.
Pemilik sedotan berlaku lebih kejam. Ia mengambil sebilah arit dan menempelkan punggung arit itu di leher belakang (tengkuk) Daman.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur