Kepala Sub Bagian Satgas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo [suara.com/Welly Hidayat]
Petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap Taufik Ghani (22) terkait dugaan penyebaran konten pornografi sesama jenis dan ajakan bertindak asusia lewat media sosial. Dia ditangkap di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/11/2017).
"Tersangka mendistribusikan konten - konten yang dilarang oleh UU ITE. Kami khawatirkan konten asusila terhadap sesama jenis," kata Kepala Sub Bagian Satgas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (3/11/3017).
Ketika baru diamankan petugas, Taufik Gani membantah terlibat kasus tersebut. Bahkan, dia sampai berteriak dan meronta-ronta minta dilepaskan.
"Kami tangkap dia (Taufik Gani) seorang diri. Dia juga mengeluh sakit sambil meronta - ronta. Dengan alasan kemanusiaan kami bawa ke rumah sakit Tarakan, Jakarta Barat, dia juga sempat dirawat dan malah berteriak dia mengaku mengidap HIV. Akhirnya kami rujuk ke RS Polri," ujar Susetyo.
Penangkapan Taufik Gani berawal dari hasil monitoring dan profiling akun-akun di media sosial yang mendistribusikan konten-konten yang melanggar asusila dan asusila sesama jenis.
Susatyo mengatakan Taufik mempunyai akun Facebook dengan 39.950 pengikut dan akun Instagram dengan 1.976 pengikut.
"Dalam konten yang kami temukan ada ajakan - ajakan dengan sengaja menyebarkan nomor WA (Whatsapp) dia, untuk bertemu dengan netizen lain yang bisa memonitor yang kemudian berlanjut berhubungan," kata Susatyo.
Susatyo mengatakan sehari sebelum dibekuk, Taufik Gani berada di sebuah hotel.
"Itu malam sebelum ditangkap kami monitor, dia sempat berada di sebuah hotel selama kegiatannya dan akhirnya kami tangkap di kawasan Sarinah," ujar Susatyo.
Ajakan
Berdasarkan monitoring yang dilakukan petugas, sebelum berlanjut ke hubungan lebih intim bersama lelaki sesama jenis, Taufik mengajak mereka untuk nonton terlebih dahulu.
"Itu foto - foto di Instagram dan FB yang tidak sangat pantas dilihat dengan dia berkumpul dengan sesama jenis," kata Susetyo.
Barang bukti yang disita polisi, antara lain satu buah ponsel merek Vivo, Satu buah ponsel merek Samsung duos, Satu Buah simcard Simpati dengan nomor ponsel 0821880787161, dan satu buah laptop merek Sony Vaio.
"Tersangka mendistribusikan konten - konten yang dilarang oleh UU ITE. Kami khawatirkan konten asusila terhadap sesama jenis," kata Kepala Sub Bagian Satgas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (3/11/3017).
Ketika baru diamankan petugas, Taufik Gani membantah terlibat kasus tersebut. Bahkan, dia sampai berteriak dan meronta-ronta minta dilepaskan.
"Kami tangkap dia (Taufik Gani) seorang diri. Dia juga mengeluh sakit sambil meronta - ronta. Dengan alasan kemanusiaan kami bawa ke rumah sakit Tarakan, Jakarta Barat, dia juga sempat dirawat dan malah berteriak dia mengaku mengidap HIV. Akhirnya kami rujuk ke RS Polri," ujar Susetyo.
Penangkapan Taufik Gani berawal dari hasil monitoring dan profiling akun-akun di media sosial yang mendistribusikan konten-konten yang melanggar asusila dan asusila sesama jenis.
Susatyo mengatakan Taufik mempunyai akun Facebook dengan 39.950 pengikut dan akun Instagram dengan 1.976 pengikut.
"Dalam konten yang kami temukan ada ajakan - ajakan dengan sengaja menyebarkan nomor WA (Whatsapp) dia, untuk bertemu dengan netizen lain yang bisa memonitor yang kemudian berlanjut berhubungan," kata Susatyo.
Susatyo mengatakan sehari sebelum dibekuk, Taufik Gani berada di sebuah hotel.
"Itu malam sebelum ditangkap kami monitor, dia sempat berada di sebuah hotel selama kegiatannya dan akhirnya kami tangkap di kawasan Sarinah," ujar Susatyo.
Ajakan
Berdasarkan monitoring yang dilakukan petugas, sebelum berlanjut ke hubungan lebih intim bersama lelaki sesama jenis, Taufik mengajak mereka untuk nonton terlebih dahulu.
"Itu foto - foto di Instagram dan FB yang tidak sangat pantas dilihat dengan dia berkumpul dengan sesama jenis," kata Susetyo.
Barang bukti yang disita polisi, antara lain satu buah ponsel merek Vivo, Satu buah ponsel merek Samsung duos, Satu Buah simcard Simpati dengan nomor ponsel 0821880787161, dan satu buah laptop merek Sony Vaio.
Komentar
Berita Terkait
-
Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!
-
Siskaeee dan 15 Pemain Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
-
Bakal Diperiksa Kasus Pornografi, Siskaeee Malah Puji-Puji Dirinya Sendiri
-
Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi
-
Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia