Kepala Sub Bagian Satgas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo [suara.com/Welly Hidayat]
Petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap Taufik Ghani (22) terkait dugaan penyebaran konten pornografi sesama jenis dan ajakan bertindak asusia lewat media sosial. Dia ditangkap di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/11/2017).
"Tersangka mendistribusikan konten - konten yang dilarang oleh UU ITE. Kami khawatirkan konten asusila terhadap sesama jenis," kata Kepala Sub Bagian Satgas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (3/11/3017).
Ketika baru diamankan petugas, Taufik Gani membantah terlibat kasus tersebut. Bahkan, dia sampai berteriak dan meronta-ronta minta dilepaskan.
"Kami tangkap dia (Taufik Gani) seorang diri. Dia juga mengeluh sakit sambil meronta - ronta. Dengan alasan kemanusiaan kami bawa ke rumah sakit Tarakan, Jakarta Barat, dia juga sempat dirawat dan malah berteriak dia mengaku mengidap HIV. Akhirnya kami rujuk ke RS Polri," ujar Susetyo.
Penangkapan Taufik Gani berawal dari hasil monitoring dan profiling akun-akun di media sosial yang mendistribusikan konten-konten yang melanggar asusila dan asusila sesama jenis.
Susatyo mengatakan Taufik mempunyai akun Facebook dengan 39.950 pengikut dan akun Instagram dengan 1.976 pengikut.
"Dalam konten yang kami temukan ada ajakan - ajakan dengan sengaja menyebarkan nomor WA (Whatsapp) dia, untuk bertemu dengan netizen lain yang bisa memonitor yang kemudian berlanjut berhubungan," kata Susatyo.
Susatyo mengatakan sehari sebelum dibekuk, Taufik Gani berada di sebuah hotel.
"Itu malam sebelum ditangkap kami monitor, dia sempat berada di sebuah hotel selama kegiatannya dan akhirnya kami tangkap di kawasan Sarinah," ujar Susatyo.
Ajakan
Berdasarkan monitoring yang dilakukan petugas, sebelum berlanjut ke hubungan lebih intim bersama lelaki sesama jenis, Taufik mengajak mereka untuk nonton terlebih dahulu.
"Itu foto - foto di Instagram dan FB yang tidak sangat pantas dilihat dengan dia berkumpul dengan sesama jenis," kata Susetyo.
Barang bukti yang disita polisi, antara lain satu buah ponsel merek Vivo, Satu buah ponsel merek Samsung duos, Satu Buah simcard Simpati dengan nomor ponsel 0821880787161, dan satu buah laptop merek Sony Vaio.
"Tersangka mendistribusikan konten - konten yang dilarang oleh UU ITE. Kami khawatirkan konten asusila terhadap sesama jenis," kata Kepala Sub Bagian Satgas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (3/11/3017).
Ketika baru diamankan petugas, Taufik Gani membantah terlibat kasus tersebut. Bahkan, dia sampai berteriak dan meronta-ronta minta dilepaskan.
"Kami tangkap dia (Taufik Gani) seorang diri. Dia juga mengeluh sakit sambil meronta - ronta. Dengan alasan kemanusiaan kami bawa ke rumah sakit Tarakan, Jakarta Barat, dia juga sempat dirawat dan malah berteriak dia mengaku mengidap HIV. Akhirnya kami rujuk ke RS Polri," ujar Susetyo.
Penangkapan Taufik Gani berawal dari hasil monitoring dan profiling akun-akun di media sosial yang mendistribusikan konten-konten yang melanggar asusila dan asusila sesama jenis.
Susatyo mengatakan Taufik mempunyai akun Facebook dengan 39.950 pengikut dan akun Instagram dengan 1.976 pengikut.
"Dalam konten yang kami temukan ada ajakan - ajakan dengan sengaja menyebarkan nomor WA (Whatsapp) dia, untuk bertemu dengan netizen lain yang bisa memonitor yang kemudian berlanjut berhubungan," kata Susatyo.
Susatyo mengatakan sehari sebelum dibekuk, Taufik Gani berada di sebuah hotel.
"Itu malam sebelum ditangkap kami monitor, dia sempat berada di sebuah hotel selama kegiatannya dan akhirnya kami tangkap di kawasan Sarinah," ujar Susatyo.
Ajakan
Berdasarkan monitoring yang dilakukan petugas, sebelum berlanjut ke hubungan lebih intim bersama lelaki sesama jenis, Taufik mengajak mereka untuk nonton terlebih dahulu.
"Itu foto - foto di Instagram dan FB yang tidak sangat pantas dilihat dengan dia berkumpul dengan sesama jenis," kata Susetyo.
Barang bukti yang disita polisi, antara lain satu buah ponsel merek Vivo, Satu buah ponsel merek Samsung duos, Satu Buah simcard Simpati dengan nomor ponsel 0821880787161, dan satu buah laptop merek Sony Vaio.
Komentar
Berita Terkait
-
Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!
-
Siskaeee dan 15 Pemain Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
-
Bakal Diperiksa Kasus Pornografi, Siskaeee Malah Puji-Puji Dirinya Sendiri
-
Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi
-
Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam