Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan penyidikan kasus tersebut setelah polisi menemukan unsur dugaan tindak pidana saat melakukan gelar perkara, Kamis (2/11/2017).
"Setelah gelar perkara Ditreskrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana. Kami naikan jadi penyidikan ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2017).
Menurut Argo saat gelar perkara, polisi menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek reklamasi tersebut.
"Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi. Pasal 2 dan 3 UU Korupsi (Tipikor)," kata Argo.
Argo menyampaikan, temuan dugaan korupsi itu berkaitan dengan penetapan Nilai Jual Objek Pajak.
"Ya korupsi kan bisa rugikan negara, baik NJOP sama atau tidak, kami check," katanya .
Meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menyimpulkan siapa yang menjadi tersangka. Kerugian negara yang diduga disebabkan dalam proyek reklamasi itu juga masih dihitung.
"Kami akan minta keterangan orang-orang yang terlibat, nanti arahnya akan terlihat ke Pulau D, C atau yang lain. Yang terkait semua kami panggil (termasuk pengembang)," kata Argo
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami