Suara.com - Pengacara penyidik KPK Novel Baswedan, Saor Siagian minta pihak kepolisian bersikap adil dalam memproses aduan dan perkara yang ditangani.
Saor membandingkan langkah pihak kepolisian dalam menangani kasus penyerangan terhadap Novel yang hingga hari ini belum ada kejelasan. Sementara itu, laporan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terkait penyebaran gambar meme Novanto oleh netizen langsung diproses.
"Saya sebagai pengacara Bang Novel misalnya memberikan perbandingan kinerja polisi yang sangat tidak adil," kata Saor di Kantor LBH Pers, Jalan Kalibata Timur IVG, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).
Saor mengatakan penyerangan pada Novel yang mengakibatkan rusaknya mata kiri penyidik senior KPK hingga kini belum ada kejelasan. Padahal itu sudah berlangsung sekitar setengah tahun pascakejadian.
"Bahkan kemarin sampai bagaimana kecurigaan kepada pihak Kepolisian masyarakat sipil mendorong kepada Presiden membentuk tim gabungan pencari fakta. Karena ini ada dugaan polisi menurut kami tak berlaku adil," ujar Saor.
Sementara laporan Ketua DPR yang belum genap 20 hari langsung dapat respon dari pihak kepolisian. Bahkan beberapa orang yang diduga pelaku sudah menjalani penyidikan serta penangkapan.
Saor mengingatkan pada kepolisian bahwa lembaga kepolisian bukanlah lembaga milik perseorangan, tetapi milik negara yang didanai dengan pajak yang dibayarkan oleh publik.
"Kita minta juga kepada polisi harus membuktikan bahwa dia bukannya polisi saudara Novanto, tetapi dalam Undang-Undang Kepolisian adalah polisi negara. Dan wajib berlaku adil pada tiap warga negara Indonesia," tutur Saor.
Polisi menangkap seorang netizen bernama Dyann Kemala Arrizqi yang diketahui sebagai salasatu Kader partai Solidaritas Indonesia. Dyann diduga sebagai pembuat meme satir Novanto tersebut.
Baca Juga: Jaksa KPK Buka Rekaman Percakapan Anang-Marliem, Novanto Disebut
Berita Terkait
-
Eks Ketua Komnas HAM Desak Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan
-
Terungkap, Polda Sudah Tahu Potensi Teror terhadap Novel Baswedan
-
Soal Desakan TGPF Kasus Novel, Ini Tanggapan Bibit Samad Rianto
-
Tak Tegas Bikin TGPF Kasus Novel, Pimpinan KPK Dinilai Tak Vokal
-
Penyerang Novel Baswedan Belum Terungkap, Apa Kata Polri?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu