Suara.com - Puluhan karangan bunga berderet di depan pintu gerbang pabrik, PT. Panca Buana Cahaya Sukses, di Kosambi, Tangerang, Banten, pada Senin (6/11/2017).
Karangan bunga dikirim oleh berbagai kalangan. Bunga-bunga tersebut sebagai tanda duka cita dan doa untuk 48 buruh yang meninggal dunia karena kebakaran hebat di pabrik itu pada Kamis (26/10/2017).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian merupakan salah satu tokoh yang mengirimkan karangan bunga.
Di sekitar pintu gerbang pabrik yang dipimpin Indra Liyono, garis polisi berwarna kuning masih terlihat. Puing-puing barang yang hangus terbakar nampak dari pintu gerang.
Rongsokan di dalam pabrik yang terlihat mencolok yaitu sebuah mobil sedan. Mobil itu terlihat tinggal kerangkanya, lainnya hangus.
Tak nampak aktivitas warga di sekitar tempat kejadian perkara.
Sebagian keluarga korban juga telah melaporkan bos pabrik, Indra Liyono dan Andri Hartanto, ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017). Mereka dilaporkan karena diduga melanggar undang-undang dengan mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Indra dan Andri dilaporkan karena diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebelum dilaporkan keluarga korban, polisi sudah lebih dulu menetapkan Indra dan Andri menjadi tersangka kasus kebakaran yang menewaskan 48 buruh dan melukai puluhan orang lainnya. Polisi juga menetapkan tukang las bernama Subarna Ega menjadi tersangka.
Awal mula
Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota Harry Kurniawan mengungkapan ketika pabrik petasan terbakar sebenarnya sedang berlangsung pembangunan gedung baru.
"Yang ngerjain las si Ega (tersangka Subarna Ega). Ada yang ngetok-ngetok asbes, bikin tiang. Kan itu di sebelahnya lagi bikin pabrik baru, bangunan masih gabung dengan PT. Panca Buana. Dia (Subarna Ega) dapat kerjaan borong ngerjain bangunan pabrik baru itu," kata Harry di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Ega tak selamat dari kebakaran pada Kamis (26/10/2017). Dia meninggal bersama 48 karyawan.
Beruntung rekan Ega, Khusnul. Dia selamat setelah loncat dari atap saat kebakaran mulai terjadi.
"Kalau yang lain yang ngerjain termasuk saksi si Khusnul yang diperiksa di polda," kata Harry.
Diyakini, penyebab kebakaran dari percikan las saat Ega bekerja di atap pabrik.
"Kami tahu keterangannya dari saksi-saksi itu. Yang mengatakan memang (penyebab ledakan) ada proses pengelasan. Terus dari hasil labfor juga menunjukkan seperti itu," katanya.
Harry mengatakan polisi masih mencocokkan sampel DNA dari keluarga Ega dengan puluhan jenazah yang disimpan di lemari pendingin RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Ya masih dicari. Dari Biddokes masih ada beberapa kantong jenazah yang masih diperiksa," katanya.
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini