Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan saksi dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta pada Rabu (9/11/2017). Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta yang sudah naik ke tahap penyidikan.
"Agenda Rabu, kami akan memanggil beberapa orang sebagai saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Kemungkinan dari BPRD (Badan Pajak Restribusi Daerah) ya. Nanti akan kami klarifikasi berdasarkan dengan pajak daerah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2017).
Salah satu saksi yang akan dimintai keterangan Ketua BPRD Jakarta Edi Sumantri.
Pemeriksaan terhadap para saksi akan dilakukan secara bertahap.
"Kami bertahap dari bawah ya. Karena semua instruksi ya, dari bawah apakah dia ada yang nyuruh. Apakah dari kesepakatan kegiatan, apakah ada yang diselewengkan ya kami tunggu saja," kata Argo.
Fokus penyidikan kasus yang muncul sejak era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai temuan dugaan penyimpangan penetapan Nilai Jual Objek Pajak dalam proyek reklamasi.
"Kami kan masih memanggil. Artinya apakah itu sesuai harganya, NJOP-nya ada penyelewengan atau enggak," katanya.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 30 saksi.
"Sudah 30 saksi diperiksa kemudian semakin hari kami lihat perkembangan penyidikan dari kasus reklamasi itu. Kami akan cari rangkaian peristiwa itu dan mencari unsur pidananya," kata Argo.
Meskipun status hukum sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!