Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan tamu acara pernikahan Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/11/2017), tidak membawa hadiah dalam bentuk apapun.
Presiden Joko Widodo bisa masuk kategori penerima gratifikasi. Kalau sampai itu terjadi, usai acara pernikahan, Presiden Jokowi pasti akan sibuk melaporkan gratifikasi ke KPK.
"Pak Presiden jangan dibuat repot guna melaporkan apa yang diberikan para tamu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (7/11/2017).
Jokowi sudah menyadari hal itu. Itu sebabnya, dalam surat undangan yang dibuat diingatkan agar tamu jangan membawa hadiah dalam bentuk apapun.
"Apalagi kan, di undangan sudah jelas tertulis tidak menerima bentuk apapun, itu keren, jadi, ya sudah diikuti saja sama semua kita yang akan hadir, daripada bikin repot presiden lapor-lapor barang gratifikasi ke KPK selesai acara," kata Saut.
Kahiyang dan Bobby akan melangsungkan pernikahan di Gedung Graha Saba Buana, Solo.
Presiden Jokowi meminta maaf kepada warga Solo yang merasa terganggu oleh rangkaian acara pernikahan putrinya.
“Kami sekeluarga juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat terutama tetangga disini,” kata Jokowi setelah meninjau pelaksanaan gladi bersih di Gedung Graha Saba Buana.
Tag
Berita Terkait
-
Padahal Sudah Bantu UMKM, Kahiyang Ayu Tetap Dikritik karena Perkara Sepele
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sumber dan Harta Kekayaan Bobby Nasution, Pantas Royal Kirim Gift Rp 11 Juta di Acara Dangdut
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM