Suara.com - Ribuan buruh akan melakukan aksi demonstrasi ke Balai Kota, kantor Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (10/11/2017). Massa buruh ini akan menggeruduk kantor Balai Kota untuk menolak Upah Minimun Provinsi DKI Jakarta 2018 senilai Rp3,648 juta yang diputuskan Gubernur Anies Baswedan.
"Hari Jumat 10 November nanti kami KSPI, SPI, FSUI dan elemen gerakan buruh lainnya akan aksi di Balai Kota dan di depan Istana. Kami menolak UMP 2018 yang diputuskan Gubernur DKI Anies Baswedan, karena upah yang ditetapkan sangat murah," kata Said Iqbal, Presiden KSPI di kantornya, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2017).
Dia mengatakan, UMP DKI 2018 yang hanya sekitar Rp3,6 juta dinilai sangat kecil. Sebab upah buruh naiknya cuma 8,71 persen. Buruh menuntut UMP DKI 2018 senilai Rp3,9 juta.
"Kami minta UMP 2018 Rp3,9 juta. Sebab survei kebutuhan hidup layak (KHL) buruh di Jakarta tahun 2018 Rp3,6 (juta, red). Namun berdasarkan KHL ditambah inflasi angkanya yang kami temukan Rp3,9 (juta,red)," ujar dia.
Oleh sebab itu, buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta mengubah UMP 2018 yang telah diputuskan itu. Dia mendesak agar Pemprov DKI tidak menggunakan PP no 78 tahun 2015 tentang pengupahan, sebab PP itu menggunakan UMP DKI 2018 yang telah diputuskan itu," kata dia.
Selain mendemo Anies-Sandi di Balai Kota, ribuan buruh yang juga akan hadir dari berbagai daerah akan melakukan aksi longmarch ke Istana Kepresidenan. Buruh menuntut Presiden Jokowi mencabut PP no 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"Kami mensetting aksi demonstrasi dari jam 10.00 pagi sampai malam di Balai Kota dan Istana. Kami akan aksi sampai ada hasil, sampai jam berapa kami belum tahu," ujar dia.
Dia menambahkan, estimasi massa buruh yang akan mengikuti aksi pada Jumat besok sebanyak 8.000 sampai 12.000 orang. Massa buruh akan datang dari Jabodetabek, Bandung, Cirebon, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?