Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memanggil mantan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Nanti kami lihat proses penyelidikannya, apakah Djarot akan dipanggil atau tidak," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).
Ada kemungkinan pemanggilan Djarot dilakukan lantaran penetapan Nilai Jual Objek Pajak di Pulau C dan D yang disidik polisi dilakukan ketika Djarot masih mengemban jabatan sebagai gubenur.
Adi juga menyampaikan, polisi akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam penetapan NJOP di Pulau C dan D yang hanya sebesar Rp3,1 juta permeter.
Rencana pemeriksaan juga akan dilakukan kepada para anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.
"Tidak menutup kemungkinan, semua orang-orang yang ada kaitannya dengan ini akan dimintai keterangan," kata Adi.
Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2017, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta telah menetapkan NJOP Pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi.
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Hari ini, polisi juga memeriksa tiga pegawai BPRD DKI Jakarta guna menjelaskan mekanisme soal penetapan NJOP tersebut.
Baca Juga: Pejabat BPRD Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi
Tiga saksi yang diperiksa adalah Kepala Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum BPRD DKI Jakarta Joko Pujianto, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPRD DKI Yuandi Bayak Miko serta seorang staf Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Penjaringan, Jakarta Utara bernama Andri.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing