Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memanggil mantan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Nanti kami lihat proses penyelidikannya, apakah Djarot akan dipanggil atau tidak," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).
Ada kemungkinan pemanggilan Djarot dilakukan lantaran penetapan Nilai Jual Objek Pajak di Pulau C dan D yang disidik polisi dilakukan ketika Djarot masih mengemban jabatan sebagai gubenur.
Adi juga menyampaikan, polisi akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam penetapan NJOP di Pulau C dan D yang hanya sebesar Rp3,1 juta permeter.
Rencana pemeriksaan juga akan dilakukan kepada para anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.
"Tidak menutup kemungkinan, semua orang-orang yang ada kaitannya dengan ini akan dimintai keterangan," kata Adi.
Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2017, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta telah menetapkan NJOP Pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi.
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Hari ini, polisi juga memeriksa tiga pegawai BPRD DKI Jakarta guna menjelaskan mekanisme soal penetapan NJOP tersebut.
Baca Juga: Pejabat BPRD Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi
Tiga saksi yang diperiksa adalah Kepala Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum BPRD DKI Jakarta Joko Pujianto, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPRD DKI Yuandi Bayak Miko serta seorang staf Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Penjaringan, Jakarta Utara bernama Andri.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan