Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memanggil mantan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Nanti kami lihat proses penyelidikannya, apakah Djarot akan dipanggil atau tidak," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).
Ada kemungkinan pemanggilan Djarot dilakukan lantaran penetapan Nilai Jual Objek Pajak di Pulau C dan D yang disidik polisi dilakukan ketika Djarot masih mengemban jabatan sebagai gubenur.
Adi juga menyampaikan, polisi akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam penetapan NJOP di Pulau C dan D yang hanya sebesar Rp3,1 juta permeter.
Rencana pemeriksaan juga akan dilakukan kepada para anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.
"Tidak menutup kemungkinan, semua orang-orang yang ada kaitannya dengan ini akan dimintai keterangan," kata Adi.
Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2017, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta telah menetapkan NJOP Pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi.
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Hari ini, polisi juga memeriksa tiga pegawai BPRD DKI Jakarta guna menjelaskan mekanisme soal penetapan NJOP tersebut.
Baca Juga: Pejabat BPRD Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi
Tiga saksi yang diperiksa adalah Kepala Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum BPRD DKI Jakarta Joko Pujianto, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPRD DKI Yuandi Bayak Miko serta seorang staf Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Penjaringan, Jakarta Utara bernama Andri.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada