Suara.com - Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di bawah jembatan layang Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, modus pungli anggota polisi ini adalah memberhentikan kendaraan saat jam pemberlakukan sistem ganjil-genap.
"Modus yang dilakukan oknum anggota Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut (adalah) memberhentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan surat-surat saat berlakunya jam ganjil-genap," kata Argo, Rabu (8/11/2017).
Terhadap pengemudi kendaraan yang dihentikan lantaran dianggap melanggar, kemudian dimintai sejumlah uang oleh para oknum polisi tersebut. Uang pungli itu ditujukan agar pengemudi kendaraan tak dikenakan tilang lantaran melanggar sistem ganjil-genap.
"Melakukan penilangan melainkan meminta imbalan sejumlah uang," kata Argo lagi.
Tiga dari empat anggota polisi itu tertangkap basah saat melakukan praktik pungli kepada seorang pengemudi truk. Mereka yang ditangkap antara lain adalah Bripka AM, Brigadir ES, dan Bripda ADP. Sementara, satu anggota polisi lainnya yaitu Brigadir M melarikan diri saat hendak ditangkap.
Selain ketiga anggota, petugas Propam Polda Metro Jaya juga menyita uang sebesar Rp605.000 yang diduga merupakan hasil pungli mereka. Ketiga anggota polisi yang ditangkap tersebut pun telah dibawa ke Sub Bidang Pengamanan Internal Bidpropam Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar