Suara.com - Oknum aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar terhadap pengurusan kartu tanda penduduk elektronik terancam dipecat.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tarakan, Ibrahim menyatakan, dirinya tidak tahu-menahu soal tertangkap tangannya salah satu stafnya terkait pengurusan e-KTP.
Ia membenarkan, staf di lingkungan SKPD-nya sebelumnya bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
"Memang staf bersangkutan baru tiga bulan berdinas di dinas kami (Perpustakaan dan Kearsipan Daerah). Sebelumnya di Disdukcapil," kata dia, Rabu (1/11/2017).
JIka benar, oknum ASN berinisial AA terbukti kuat melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang hendak mengurus e-KTP, maka tentunya sanksi berat menantinya.
Penangkapan oknum ASN ini bersama seorang ketua RT berinisial "AB" dengan barang bukti uang tunai pengurusan e-KTP.
Mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada oknum PNS ini masih menunggu kepastian hukum dari penyidik kepolisian. Tetapi sanksi kepegawaian dipastikan tetap dijatuhkan kepadanya (AA).
Ibrahim bersikeras menyangkal mengetahui tingkah laku anak buahnya itu hingga tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Kota Tarakan pekan lalu.
"Kalau terbukti melakukan pelanggaran pidana maka ASN bersangkutan akan dikenakan sanksi berat. Tapi masih harus menunggu hasil pemeriksaan penyidik kepolisian," ujar Ibrahim.
Baca Juga: Setara Institute Sebut Depok-Bogor Rawan Paham Radikalisme
Penangkapan ASN dan ketua RT ini dilakukan Tim Saber Pungli Kota Tarakan di Kelurahan Karang Balik pada, Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 10.00 WITA. [Antara]
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
5 Fakta Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Aksi Terekam CCTV hingga Polisi Turun Tangan
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar