Suara.com - Oknum aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar terhadap pengurusan kartu tanda penduduk elektronik terancam dipecat.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tarakan, Ibrahim menyatakan, dirinya tidak tahu-menahu soal tertangkap tangannya salah satu stafnya terkait pengurusan e-KTP.
Ia membenarkan, staf di lingkungan SKPD-nya sebelumnya bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
"Memang staf bersangkutan baru tiga bulan berdinas di dinas kami (Perpustakaan dan Kearsipan Daerah). Sebelumnya di Disdukcapil," kata dia, Rabu (1/11/2017).
JIka benar, oknum ASN berinisial AA terbukti kuat melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang hendak mengurus e-KTP, maka tentunya sanksi berat menantinya.
Penangkapan oknum ASN ini bersama seorang ketua RT berinisial "AB" dengan barang bukti uang tunai pengurusan e-KTP.
Mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada oknum PNS ini masih menunggu kepastian hukum dari penyidik kepolisian. Tetapi sanksi kepegawaian dipastikan tetap dijatuhkan kepadanya (AA).
Ibrahim bersikeras menyangkal mengetahui tingkah laku anak buahnya itu hingga tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Kota Tarakan pekan lalu.
"Kalau terbukti melakukan pelanggaran pidana maka ASN bersangkutan akan dikenakan sanksi berat. Tapi masih harus menunggu hasil pemeriksaan penyidik kepolisian," ujar Ibrahim.
Baca Juga: Setara Institute Sebut Depok-Bogor Rawan Paham Radikalisme
Penangkapan ASN dan ketua RT ini dilakukan Tim Saber Pungli Kota Tarakan di Kelurahan Karang Balik pada, Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 10.00 WITA. [Antara]
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!