Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Bareskrim Polri terhadap dirinya dan pemimpin KPK lainnya, pada Rabu (8/11/2017).
Agus mengatakan, KPK akan memelajari SPDP tersebut, terutama terkait materi laporan yang dilakukan Sandy Kurniawan Singarimbun.
"Benar, SPDP sudah kami terima tanggal 8 November 2017 sore, di persuratan. Kami akan baca dan pelajari terlebih dahulu," kata Agus saat dihubungi, Kamis (9/11/2017).
Agus mengatakan, belum mengetahui materi laporan Sandy ke Bareskrim Polri mengenai dirinya maupun Saut.
Kalau materi laporan terkait pelaksanaan tugas sebagai pemimpin KPK, maka hal tersebut sudah jelas diatur dalam perundang-undangan.
Sandy melaporkan Agus dkk karena diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat, dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang.
Agus, dilaporkan Sandy atas dugaan melanggar Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.
Namun, dalam SPDP tersebut tidak dijelaskan surat apa yang sudah dipalsukan pemimpin lembaga antirasywah tersebut.
Tapi diduga, surat yang dimaksud ialah perpanjangan masa pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri.
Baca Juga: Jamiin Ngamuk di Rumah Mertua Sembari Tenteng Kepala Sang Kakak
Agus mengatakan, terkait masalah ini, KPK akan melakukan koordinasi dengan Polri. Agus yakin terkait hal ini Polri akan profesional.
"Kami percaya Polri akan profesional dan tentu harapannya, tetap memiliki komitmen pemberantasan korupsi yang kuat, termasuk dukungan terhadap operasional KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi, termasuk kasus KTP-el ini,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar SPDP dengan nomor B/263/XI/2017 DitTipidum yang dikeluarkan tanggal 7 November. SPDP tersebut merujuk pada Pasal 109 ayat (1) KUHAP, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
SPDP itu juga merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/1028/X/2017/ Bareskrim, tanggal 09 Oktober 2017 a.n. pelapor Sandy Kurniawan S, S.H., M.H. Kemudian, Surat perintah tugas Nomor: SP.Gas/1727/XI/2017/DitTipidun tanggal 07 Nopember 2017.
Terakhir, SPDP itu merujuk Surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/1728/XI/2017/DitTipidum tanggal 07 Nopember 2017.
SPDP tersebut ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak.
Berita Terkait
-
Pimpinan Disidik Polisi, KPK: Belum Bisa Disebut Kriminalisasi
-
Bareskrim Sidik Agus dan Saut, KPK Siap Menghadapi
-
Laporan Pengacara Setnov, Kejagung Pastikan Ketua KPK Belum TSK
-
SPDP Ketua KPK, Pengacara Novanto: Ya Pasti 100 Persen Benar
-
Usai Sprindik Setnov, Muncul Pemberitahuan Penyidikan Ketua KPK
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi