Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua Umum Alumni Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Sutopo Kristanto dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eddy Wijaya Kusuma yakin langkah Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri memulai penyidikan terhadap dua pimpinan KPK, Agus Raharjo dan Saut Situmorang, tidak dilatari kepentingan politik.
"Ya nggak kan (tidak politis), yang melapor kan bisa siapa saja," kata Eddy, Kamis (9/11/ 2017).
Menurut Eddy perkara hukum tak bisa dibawa ke ranah politik praktis.
"Hukum itu dibawa ke politis mana bisa, hukum itu harus ada saksi, bukti, harus ada tersangka, korban, mana mungkin bisa dibawa ke ranah politis," ujar Eddy.
Eddy menambahkan Komisi III mendorong lembaga penegakan hukum dapat bekerja secara profesional.
Eddy juga tidak setuju jika penerbitan pemberitahuan surat dimulai penyidikan terhadap dua pimpinan KPK dikait-kaitkan dengan kinerja panitia khusus hak angket di DPR.
"Intinya KPK harus bergerak didalam koridor hukum yang berlaku. Ya tidak usah instrospeksi memang harusnya mereka bergerak sesuai hukum yang berlaku," tutur Eddy.
Eddy berharap KPK menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan hukum.
"Kan mereka (KPK) juga sudah menangkap jenderal, hakim, menteri, gubernur, pejabat lainnya. Jadi ya tidak ada yang kebal hukum semua sama dihadapan hukum," tambah Eddy.
Eddy mendorong Polri segera menuntaskan kasus tersebut.
"Polri juga harus cepat mengusut kasus ini sampai tuntas, jangan lamban. Karena kalau lamban dikhawatirkan malah menimbulkan kecurigaan-kecurigaan nantinya. Dengan diterbitkannya SPDP pasti Polri sudah memiliki alat bukti yang cukup," kata Eddy.
Agus dan Saut dilaporkan dalam perkara pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan wewenang oleh pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Sandy Kurniawan, pada 9 Oktober 2017.
Agus sudah menerima SPDP bernomor B/263/XI/2017 Dittipidum yang dikeluarkan tanggal 7 November. SPDP menyebutkan Agus dan Saut masih menjadi terlapor.
"Benar, SPDP sudah kita terima tanggal 8 November 2017 sore kemarin di persuratan. Kami akan baca dan pelajari terlebih dahulu. Apa materi laporannya, kami belum tahu," kata Agus.
"Ya nggak kan (tidak politis), yang melapor kan bisa siapa saja," kata Eddy, Kamis (9/11/ 2017).
Menurut Eddy perkara hukum tak bisa dibawa ke ranah politik praktis.
"Hukum itu dibawa ke politis mana bisa, hukum itu harus ada saksi, bukti, harus ada tersangka, korban, mana mungkin bisa dibawa ke ranah politis," ujar Eddy.
Eddy menambahkan Komisi III mendorong lembaga penegakan hukum dapat bekerja secara profesional.
Eddy juga tidak setuju jika penerbitan pemberitahuan surat dimulai penyidikan terhadap dua pimpinan KPK dikait-kaitkan dengan kinerja panitia khusus hak angket di DPR.
"Intinya KPK harus bergerak didalam koridor hukum yang berlaku. Ya tidak usah instrospeksi memang harusnya mereka bergerak sesuai hukum yang berlaku," tutur Eddy.
Eddy berharap KPK menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan hukum.
"Kan mereka (KPK) juga sudah menangkap jenderal, hakim, menteri, gubernur, pejabat lainnya. Jadi ya tidak ada yang kebal hukum semua sama dihadapan hukum," tambah Eddy.
Eddy mendorong Polri segera menuntaskan kasus tersebut.
"Polri juga harus cepat mengusut kasus ini sampai tuntas, jangan lamban. Karena kalau lamban dikhawatirkan malah menimbulkan kecurigaan-kecurigaan nantinya. Dengan diterbitkannya SPDP pasti Polri sudah memiliki alat bukti yang cukup," kata Eddy.
Agus dan Saut dilaporkan dalam perkara pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan wewenang oleh pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Sandy Kurniawan, pada 9 Oktober 2017.
Agus sudah menerima SPDP bernomor B/263/XI/2017 Dittipidum yang dikeluarkan tanggal 7 November. SPDP menyebutkan Agus dan Saut masih menjadi terlapor.
"Benar, SPDP sudah kita terima tanggal 8 November 2017 sore kemarin di persuratan. Kami akan baca dan pelajari terlebih dahulu. Apa materi laporannya, kami belum tahu," kata Agus.
Komentar
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026