News / Nasional
Jum'at, 10 November 2017 | 12:26 WIB
Lukisan Keumalahayati atau Laksamana Malahati di Museum Maritim (Museum Bahari). [Museum Maritim]
Baca 10 detik

Sebelum dianugerahi gelar pahlawan nasional, harus disampaikan permohonan usulan kepada presiden melalui Dewan Gelar. Sebelumnya diadakan verifikasi, penelitian dan pengkajian melalui proses seminar, diskusi serta sarasehan.

Load More