Suara.com - Area depan kantor Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno, telah dipenuhi oleh buruh, Jumat (10/11/2017).
Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035 yang sudah diteken Anies.
Ketua Koalisi Buruh Jakarta Winarso mengatakan, aksi ini untuk menagih janji Anies dan Sandiaga soal kontrak politik yang peran ditandatangani keduanya saat kampanye di Pillada Jakarta 2017 lalu dengan buruh.
Satu dari 10 poin kontrak politik tersebut adalah, Anies dan Sandiaga tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan untuk menentukan besaran UMP DKI.
"Tak ada alasan bagi gubernur dan wakil gubernur untuk ingkar kepada UMP yang telah ditetapkan di kontrak politik. Bahwa UMP harus diatasi PP 78," kata Winarso.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) perwakilan Jakarta itu menganggap Anies dan Sandiaga sudah menginginari janji yang telah dibuat dengan buruh.
Selain itu, ia mengatakan ribuan buruh yang melakukan aksi hari ini siap menginap di depan Balai Kota jika Anies dan Sandi tidak segera merevisi besaran UMP DKI.
"Gubernur itu telah berbohong kepada kami, gubernur itu telah ingkar pada kami. Karena itu kami akan bertahan di sini sampai dia merevisi UMP DKI sebagai komitmen dia untuk melaksanakan kontrak politik dan janji politik," tegasnya.
Buruh yang aksi berasal dari ormas seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, FSPMI, danSerikat Pekerja Nasional.
Baca Juga: Mantan Pelayan Kantin Parlemen Mengaku Dilecehkan 30 Wakil Rakyat
Selain membawa bendera masing-masing serikat pekerjanya, sebagai dari mereka juga ada yang membawa poster bertuliskan "Kepung Istana dan Balai Kota DKI dan Revisi UMP DKI Menjadi Rp3,917,000".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim