Suara.com - Mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengingatkan pengacara Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto, Sandy Kurniawan, agar tidak membuat kegaduhan.
"Kalau kaitannya yang ramai-ramai ini tolong pengacara nggak usah terlalu cerewet. Pengacara itu nalurinya membela orang bukan memperkeruh suasana," kata Ruhut kepada Suara. com, Jumat (10/11/2017).
Pernyataan Ruhut menanggapi langkah Sandy melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri dalam kasus pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang. Kasus tersebut kemudian ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kalau aku kan yang penting antara polisi dan KPK berjalan seiring. Gitu saja. Pengacara Novanto, sebagai senior dia, saya peringatkan begitu," ujar Ruhut.
"Apalagi Presiden tadi tegaskan, jangan bikin gaduh. Saya mendukung apa yang disampaikan presiden saja. Supaya tidak ada cicak buaya lagi," Ruhut menambahkan.
Mantan politikus Partai Demokrat mengatakan banyak pihak yang sedang berusaha melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
"Memang orang semua maunya KPK dilemahkan. Itu nggak baik. Ingat rakyat miskin karena ulah para koruptor," kata Ruhut.
Beberapa hari setelah Bareskrim menaikan status Agus dan Saut ke tingkat penyidikan, Saut mengumumkan penetapan status tersangka kepada Novanto. Novanto sebelumnya sudah dijadikan tersangka, tetapi gugur setelah menang di pengadilan.
"KPK menerbitkan sprindik pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI. SN selaku anggota DPR RI bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto, diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi," kata Saut.
Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!