Suara.com - Setelah memeriksa tersangka dokter Helmi dan saksi-saksi, selanjutnya penyidik Polda Metro Jaya menyelenggarakan prarekonstruksi kasus penembakan terhadap dokter Letty Sultri (46), Senin (13/11/2017).
"Iya besok, (prarekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan kepada Suara.com, Minggu (12/11/2017).
Prarekonstuksi akan dimulai dari dokter Helmi berangkat dan menuju tempat kerja istrinya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, sampai terjadi penembakan.
Dokter Helmi nanti akan diminta memperagakan adegan ketika dia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai menembak mati istrinya pada Kamis (9/11/2017).
"Dari mulai dia pergi dari Bekasi, terus TKP di Cawang kliniknya. Terus ke Polda Metro," kata dia.
Dokter Helmi mendatangi istrinya dengan membawa senjata api jenis FN dan revolver. Dia menembak orang yang dinikahinya lima tahun lalu itu dengan revolver.
Dari hasil penyelidikan, dokter Helmi mendapatkan senjata secara ilegal.
"Itu memang dimiliki secara ilegal. Kalau soal darimana memperoleh, masih kami dalami," kata Hendy.
Dokter Hendy, katanya, mendapatkan pistol dengan cara memesan lewat media sosial.
"Masih berubah keterangannya. Kemarin nyebut nama seseorang. Masih terus kami dalami, jadi mesannya (senpi) melalui internet," kata Hendy.
"Belinya katanya COD (cash on delivery)-an," kata dia.
Penembakan dilatari masalah keluarga Helmi dan Letty. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty sebelum kejadian.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menyita proyektil peluru.
Polisi juga sudah menyita dua pucuk senjata api jenis FN dan revolver dari tangan tersangka.
Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.
Tag
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!