Suara.com - Setelah memeriksa tersangka dokter Helmi dan saksi-saksi, selanjutnya penyidik Polda Metro Jaya menyelenggarakan prarekonstruksi kasus penembakan terhadap dokter Letty Sultri (46), Senin (13/11/2017).
"Iya besok, (prarekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan kepada Suara.com, Minggu (12/11/2017).
Prarekonstuksi akan dimulai dari dokter Helmi berangkat dan menuju tempat kerja istrinya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, sampai terjadi penembakan.
Dokter Helmi nanti akan diminta memperagakan adegan ketika dia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai menembak mati istrinya pada Kamis (9/11/2017).
"Dari mulai dia pergi dari Bekasi, terus TKP di Cawang kliniknya. Terus ke Polda Metro," kata dia.
Dokter Helmi mendatangi istrinya dengan membawa senjata api jenis FN dan revolver. Dia menembak orang yang dinikahinya lima tahun lalu itu dengan revolver.
Dari hasil penyelidikan, dokter Helmi mendapatkan senjata secara ilegal.
"Itu memang dimiliki secara ilegal. Kalau soal darimana memperoleh, masih kami dalami," kata Hendy.
Dokter Hendy, katanya, mendapatkan pistol dengan cara memesan lewat media sosial.
"Masih berubah keterangannya. Kemarin nyebut nama seseorang. Masih terus kami dalami, jadi mesannya (senpi) melalui internet," kata Hendy.
"Belinya katanya COD (cash on delivery)-an," kata dia.
Penembakan dilatari masalah keluarga Helmi dan Letty. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty sebelum kejadian.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menyita proyektil peluru.
Polisi juga sudah menyita dua pucuk senjata api jenis FN dan revolver dari tangan tersangka.
Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.
Tag
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir