Suara.com - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian menyebutkan Provinsi Papua tidak memiliki kasus penyakit Avian Influenza (AI) atau flu burung, sehingga wilayah tersebut berpotensi menjadi peluang ekspor produk peternakan.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Fadjar Sumping mengatakan berdasarkan hasil surveilans pembuktian bebas AI oleh Balai Besar Veteriner Maros (BBVet) Maros selama dua tahun terakhir, tidak ditemukan kasus flu burung di Provinsi Papua, baik laporan kasus sindromik yang mengarah pada penyakit AI maupun pengujian virologi.
"Dengan telah menyandang status bebas AI tersebut, beberapa keuntungan dan peluang pengembangan usaha perunggasan di wilayah Papua semakin aman dalam aspek kesehatan unggas dan peluang pasar lebih terbuka secara luas baik domestik maupun internasional," kata Fadjar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Sebagai capaian bidang kesehatan hewan dan usaha perunggasan nasional, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 600/Kpts/PK320/9/2017 tentang Provinsi Papua sebagai Zona Wilayah Bebas Penyakit AI pada unggas.
Fadjar menjelaskan, Provinsi Papua memiliki nilai strategis dalam penguatan status kesehatan unggas guna pengembangan pertumbuhan sentra baru usaha perunggasan dalam memenuhi kebutuhan telur dan daging unggas di wilayah tersebut.
Papua pun terbuka luas untuk mengekspor unggas dan produk unggas ke negara yang berbatasan dengan provinsi tersebut, yakni Papua New Guinea, bahkan hingga ke beberapa negara kepulauan di wilayah Pasifik.
Selain itu, Fadjar menjelaskan, dampak positif dari capaian status Bebas AI di Provinsi Papua, yakni berkontribusi menjaga kelestarian dan keamanan hayati.
"Hal itu melalui upaya mencegah dan meminimalisasi risiko terjangkitnya penyakit AI terhadap populasi Burung Cenderawasih, yang merupakan kekayaan fauna asli Papua kebanggaan Indonesia," ungkapnya, seperti diwartakan dari Antara.
Kementan mencatat, selama 2015-2016, wilayah yang telah bebas flu burung, yaitu Provinsi Maluku Utara (2015) dan Provinsi Maluku (2016). Selain itu, pada tahun 2015 juga sudah berhasil membebaskan Pulau Madura dari penyakit Brucella.
Baca Juga: Siaga Flu Burung, Kemenkes Segera Lakukan Upaya Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?