Suara.com - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian menyebutkan Provinsi Papua tidak memiliki kasus penyakit Avian Influenza (AI) atau flu burung, sehingga wilayah tersebut berpotensi menjadi peluang ekspor produk peternakan.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Fadjar Sumping mengatakan berdasarkan hasil surveilans pembuktian bebas AI oleh Balai Besar Veteriner Maros (BBVet) Maros selama dua tahun terakhir, tidak ditemukan kasus flu burung di Provinsi Papua, baik laporan kasus sindromik yang mengarah pada penyakit AI maupun pengujian virologi.
"Dengan telah menyandang status bebas AI tersebut, beberapa keuntungan dan peluang pengembangan usaha perunggasan di wilayah Papua semakin aman dalam aspek kesehatan unggas dan peluang pasar lebih terbuka secara luas baik domestik maupun internasional," kata Fadjar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Sebagai capaian bidang kesehatan hewan dan usaha perunggasan nasional, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 600/Kpts/PK320/9/2017 tentang Provinsi Papua sebagai Zona Wilayah Bebas Penyakit AI pada unggas.
Fadjar menjelaskan, Provinsi Papua memiliki nilai strategis dalam penguatan status kesehatan unggas guna pengembangan pertumbuhan sentra baru usaha perunggasan dalam memenuhi kebutuhan telur dan daging unggas di wilayah tersebut.
Papua pun terbuka luas untuk mengekspor unggas dan produk unggas ke negara yang berbatasan dengan provinsi tersebut, yakni Papua New Guinea, bahkan hingga ke beberapa negara kepulauan di wilayah Pasifik.
Selain itu, Fadjar menjelaskan, dampak positif dari capaian status Bebas AI di Provinsi Papua, yakni berkontribusi menjaga kelestarian dan keamanan hayati.
"Hal itu melalui upaya mencegah dan meminimalisasi risiko terjangkitnya penyakit AI terhadap populasi Burung Cenderawasih, yang merupakan kekayaan fauna asli Papua kebanggaan Indonesia," ungkapnya, seperti diwartakan dari Antara.
Kementan mencatat, selama 2015-2016, wilayah yang telah bebas flu burung, yaitu Provinsi Maluku Utara (2015) dan Provinsi Maluku (2016). Selain itu, pada tahun 2015 juga sudah berhasil membebaskan Pulau Madura dari penyakit Brucella.
Baca Juga: Siaga Flu Burung, Kemenkes Segera Lakukan Upaya Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan