Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Syarif Alkadrie menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu meminta izin Presiden Joko Widodo dalam memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi atau tersangka.
Syarif juga menyarankan agar Novanto kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menyeret namanya.
"Saya kira ini kan berkaitan dengan proses hukum, ya ikuti saja proses hukumnya. Kalau sesuai dengan UU MD3 itu kan ada masa waktu izin presiden. Tapi kan ini proses hukumnya sudah lama dan lanjut kembali, saya kira lewati saja (izin Presiden). Pak Setnov lakukan saja (pemeriksaannya)," kata Syarif Alkadrie di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Syarif juga mempersilakan Novanto menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan bila merasa tidak mendapat keadilan atau ada yang janggal dalam skandal e-KTP ini.
Menurut dia, Novanto tak perlu menyeret-nyeret presiden sebagai alasan untuk menolak proses hukum kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK tersebut.
Jokowi sebagai kepala pemerintahan, lanjut Syarif, tentu menyerahkan semua permasalahan Novanto kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK.
"Saya kira janganlah kaitkan dengan presiden dalam hal ini. Saya pikir presiden, sebagai negara hukum, pasti menyerahkan kepada proses hukum," kata dia.
Syarif menambahkan, Novanto bisa saja mengajukan praperadilan atas status hukumnya sebagai tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, seperti yang dilakukanya pada 4 September lalu.
Ketika itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan Novanto, yang juga ketua umum Partai Golkar, terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP.
Baca Juga: Urung Lolos Piala Dunia, Persepakbolaan Italia di Titik Nadir?
"Ketika proses hukum itu dianggap tidak sesuai, Setnov berpeluang mengajukan praperadilan lagi. Cuma saya minta jangan bawa-bawa presiden-lah," tutur Syarif.
Sejatinya, Novanto diperiksa KPK sebagai saksi perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugihana Sudiharjo, Senin (13/11/2017) kemarin.
Namun, ketua umum Partai Golkar itu menolak hadir dengan dalih belum ada izin dari Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar