Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Syarif Alkadrie menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu meminta izin Presiden Joko Widodo dalam memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi atau tersangka.
Syarif juga menyarankan agar Novanto kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menyeret namanya.
"Saya kira ini kan berkaitan dengan proses hukum, ya ikuti saja proses hukumnya. Kalau sesuai dengan UU MD3 itu kan ada masa waktu izin presiden. Tapi kan ini proses hukumnya sudah lama dan lanjut kembali, saya kira lewati saja (izin Presiden). Pak Setnov lakukan saja (pemeriksaannya)," kata Syarif Alkadrie di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Syarif juga mempersilakan Novanto menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan bila merasa tidak mendapat keadilan atau ada yang janggal dalam skandal e-KTP ini.
Menurut dia, Novanto tak perlu menyeret-nyeret presiden sebagai alasan untuk menolak proses hukum kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK tersebut.
Jokowi sebagai kepala pemerintahan, lanjut Syarif, tentu menyerahkan semua permasalahan Novanto kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK.
"Saya kira janganlah kaitkan dengan presiden dalam hal ini. Saya pikir presiden, sebagai negara hukum, pasti menyerahkan kepada proses hukum," kata dia.
Syarif menambahkan, Novanto bisa saja mengajukan praperadilan atas status hukumnya sebagai tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, seperti yang dilakukanya pada 4 September lalu.
Ketika itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan Novanto, yang juga ketua umum Partai Golkar, terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP.
Baca Juga: Urung Lolos Piala Dunia, Persepakbolaan Italia di Titik Nadir?
"Ketika proses hukum itu dianggap tidak sesuai, Setnov berpeluang mengajukan praperadilan lagi. Cuma saya minta jangan bawa-bawa presiden-lah," tutur Syarif.
Sejatinya, Novanto diperiksa KPK sebagai saksi perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugihana Sudiharjo, Senin (13/11/2017) kemarin.
Namun, ketua umum Partai Golkar itu menolak hadir dengan dalih belum ada izin dari Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya