Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Syarif Alkadrie menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu meminta izin Presiden Joko Widodo dalam memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi atau tersangka.
Syarif juga menyarankan agar Novanto kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menyeret namanya.
"Saya kira ini kan berkaitan dengan proses hukum, ya ikuti saja proses hukumnya. Kalau sesuai dengan UU MD3 itu kan ada masa waktu izin presiden. Tapi kan ini proses hukumnya sudah lama dan lanjut kembali, saya kira lewati saja (izin Presiden). Pak Setnov lakukan saja (pemeriksaannya)," kata Syarif Alkadrie di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Syarif juga mempersilakan Novanto menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan bila merasa tidak mendapat keadilan atau ada yang janggal dalam skandal e-KTP ini.
Menurut dia, Novanto tak perlu menyeret-nyeret presiden sebagai alasan untuk menolak proses hukum kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK tersebut.
Jokowi sebagai kepala pemerintahan, lanjut Syarif, tentu menyerahkan semua permasalahan Novanto kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK.
"Saya kira janganlah kaitkan dengan presiden dalam hal ini. Saya pikir presiden, sebagai negara hukum, pasti menyerahkan kepada proses hukum," kata dia.
Syarif menambahkan, Novanto bisa saja mengajukan praperadilan atas status hukumnya sebagai tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, seperti yang dilakukanya pada 4 September lalu.
Ketika itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan Novanto, yang juga ketua umum Partai Golkar, terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP.
Baca Juga: Urung Lolos Piala Dunia, Persepakbolaan Italia di Titik Nadir?
"Ketika proses hukum itu dianggap tidak sesuai, Setnov berpeluang mengajukan praperadilan lagi. Cuma saya minta jangan bawa-bawa presiden-lah," tutur Syarif.
Sejatinya, Novanto diperiksa KPK sebagai saksi perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugihana Sudiharjo, Senin (13/11/2017) kemarin.
Namun, ketua umum Partai Golkar itu menolak hadir dengan dalih belum ada izin dari Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
-
Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan