Suara.com - Polisi menangkap buronan kasus pembunuhan terhadap Randy Syahputera. Pelaku berinisial RA yang tidak lain adik kandung korban, diringkus di daerah Tangerang pada, Senin (13/11/2017) dini hari WIB.
"Sudah kami tangkap kemarin dini hari ya. Kami amankan di daerah Karang Tengah (Tangerang). Hasil koordinasi dengan keluarga ini penangkapan," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Supriyadi, saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/11/2017).
RA membunuh kakak kandungnya dengan cara dibacok menggunakan celurit di rumah mereka di Jalan Jomas, RT 2, RW 5, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada, Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
Melihat Randy bersimbah darah, RA panik dan langsung melarikan diri.
Supriadi mengatakan, pihak keluarga menghubungi pelaku meminta untuk menyerahkan diri. Pelaku lantas memberi tahu keberadaannya yang berada di kawasan Tangerang.
"Keluarga hubungi anaknya (RA), dan ternyata dia memberi tahu keberadaannya. Kami tangkap di Tangerang, dia lagi berada di pinggir jalan bingung mau ke mana," tutur Supriyadi.
Sebelumnya, dari keterangan polisi, penyebab perbuatan sadis itu cuma karena RA menolak permintaan Randy untuk segera pindah ke kamar tidur yang lain.
"Korban ditegur oleh pelaku untuk pindah kamar tidur," kata Supriyadi, Minggu (12/11/2017).
Alasan Randy meminta adiknya pindah ke kamar tidur yang lain karena kamar tersebut akan dipakai oleh ibu mereka yang tengah kelelahan dan butuh istirahat usai berdagang.
Baca Juga: Sebelum Diarak dan Ditelanjangi, Muda-mudi Ini Berencana Menikah
Bukannya segera pindah, ujar Supriyadi, RA justru menunjukkan sikap tak ramah.
"Atas teguran korban, pelaku tidak mau pindah malah marah-marah. Kemudian korban mengambil sebilah celurit, sementara pelaku mengambil balok sehingga terjadi keributan," kata dia.
Saat terlibat perkelahian, celurit yang dipegang Randy terjatuh. Saat Randy hendak lari ke luar ruangan, dengan cepat RA menyambar celurit di lantai dan melukai korban.
"Kemudian korban dicelurit mengenai perut, kepala bagian belakang dan lengan sebelah kiri korban," jelas Supriyadi.
Berita Terkait
-
Dipermalukan Persita, Pelatih Arema FC: Kami Punya 19 Peluang tapi Tidak Gol
-
Pelatih Persita Tangerang Bangga 10 Pemainnya Bisa Kalahkan Arema FC
-
Tangerang Hawks Datangkan Eks Pemain Timnas Muda Brasil untuk IBL 2026
-
Lampu Taman
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap