Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif [suara.com/Bagus Santosa]
Pasangan muda mudi, R (lelaki) dan MA (perempuan), dipermalukan sedemikian rupa oleh warga di Jalan Peusar, Kampung Kedu, RT 7, RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka digerebek dari rumah kontrakan, lalu diarak, ditelanjangi, sambil direkam pakai video. Mereka dituduh mesum, padahal kenyataannya tidak demikian.
Tapi, video kekerasan disertai pelecehan seksual itu sudah tersebar luas di media sosial dan grup-grup percakapan.
Ditemui wartawan, Selasa (14/11/2017), Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif sudah memeriksa R dan MA. Sabilul memastikan tidak ada permesuman di kontrakan.
Sabilul kemudian menceritakan kronologis kejadian dari hasil pemeriksaan saksi dan korban.
Tapi, video kekerasan disertai pelecehan seksual itu sudah tersebar luas di media sosial dan grup-grup percakapan.
Ditemui wartawan, Selasa (14/11/2017), Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif sudah memeriksa R dan MA. Sabilul memastikan tidak ada permesuman di kontrakan.
Sabilul kemudian menceritakan kronologis kejadian dari hasil pemeriksaan saksi dan korban.
Jumat (10/11/2017), itu, MA minta dibawakan R makanan ke kontrakan. R pun meluluskan permintaan pacarnya. Jam 20.00 WIB, dia tiba di sana.
Ketua RT 7 berinisial T yang melihat kedatangan R ke kontrakan MA rupanya berpikir yang tidak-tidak. MA merupakan warga yang baru sekitar sebulan tinggal di sana.
T bersama dua warga mendatangi kontrakan. Dia gedor-gedor pintunya yang tertutup.
"T juga yang mendobrak pintu dan dia melakukan penggerebekan dan sempat memobilisasi massa. 'ayo lihat sini kalau mau mengabadikan.' Ketua RT yang memvideokan juga," Sahibul menambahkan.
T memegang kerah baju R dan memaksanya mengakui mesum dengan MA.
"T ini langsung memaksa R mengaku berbuat mesum," kata Sabilul ketika ditemui wartawan di kontrakan.
R dan MA panik karena penjelasan mereka tak didengar. Panik. Selanjutnya, mereka diarak ke ruko yang berada di samping Masjid Assyaharan Kadu Lembur. Sembari diarak, R dan MA ditempeleng.
Saat diarak, R dalam keadaan tidak memakai pakaian. Sedangkan MA hanya menggunakan kaos.
Sekitar jam 22.30 WIB. Mereka diarak kira-kira sejauh 400 meter.
"Sepanjang jalan itu, dia (R dan MA) dipaksa mengaku telah berbuat mesum. Bahkan yang menyedihkan adalah salah satu dari satu orang ini (yang mengarak korban) membuka baju perempuan meski dilindungi oleh yang laki-laki yang sudah tidak menggunakan baju sama sekali," kata Salibul.
Pemandangannya seperti dalam video yang viral itu.
R dan MA kemudian dibawa ke rumah ketua RW untuk diinterogasi. Setelah diinterogasi , R dan MA dikembalikan ke kontrakan sambil menunggu keluarga mereka.
Kasus ini menyedot perhatian publik. Publik mengecam tindakan warga yang main hakim sendiri.
Hari itu dan keesokan harinya, polisi menangkap enam warga. Mereka adalah T, Ketua RW 3 berinisial G, kemudian empat warga berinisial A, I, S, dan N.
"Ini melanggar Pasal 170 dan 335 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tutur Sabilul.
Sekitar jam 22.30 WIB. Mereka diarak kira-kira sejauh 400 meter.
"Sepanjang jalan itu, dia (R dan MA) dipaksa mengaku telah berbuat mesum. Bahkan yang menyedihkan adalah salah satu dari satu orang ini (yang mengarak korban) membuka baju perempuan meski dilindungi oleh yang laki-laki yang sudah tidak menggunakan baju sama sekali," kata Salibul.
Pemandangannya seperti dalam video yang viral itu.
R dan MA kemudian dibawa ke rumah ketua RW untuk diinterogasi. Setelah diinterogasi , R dan MA dikembalikan ke kontrakan sambil menunggu keluarga mereka.
Kasus ini menyedot perhatian publik. Publik mengecam tindakan warga yang main hakim sendiri.
Hari itu dan keesokan harinya, polisi menangkap enam warga. Mereka adalah T, Ketua RW 3 berinisial G, kemudian empat warga berinisial A, I, S, dan N.
"Ini melanggar Pasal 170 dan 335 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tutur Sabilul.
Komentar
Berita Terkait
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET
-
Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki
-
Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok
-
5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026