Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat dalam keadaan siaga darurat bencana banjr dan tanah longsor. Pernyataan ini tertuang pada surat penetapan bernomor 362/kep.1024-BPBD/2017 dan ditandatangani tanggal 30 Oktober 2017.
“Provinsi Jawa Barat dalam keadaan siaga darurat bencana alam banjir dan tanah longsor, terhitung mulai tanggal 1 November 2017 sampai dengan 31 Mei 2018,” katanya di Gedung Sate.
Menurutnya penetapan status darurat ini kelak akan berpengaruh pada kemudahan administrasi dan mekanisme penggunaan anggaran untuk penanggulangan bencana.
Diungkap Aher, status ini memperhatikan Laporan Bencana Banjir dan Bencana Tanah Longsor di Provinsi Jabar dari 1 September – 18 Oktober 2017, Resume Rapat koordinasi antara Pemerintha Provinsi Jabar dengan para pemangku kepentingan dan instansi terkait pada 19 Oktober 2017, serta Surat Kepala Kantor Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika Klas I Bandung, tanggal 23 Oktober 2017 tentang Informasi Prakiraan Curah Hujan dan Musim.
“Saya minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jabar dan kabupaten kota se-Jabar untuk melaksanakan upaya-upaya kesiapsiagaan keadaan darurat, sehingga mampu meminimalisasi potensi dampak bencana melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu, seusai ketentuan peraturan perundangan,” katanya.
Untuk itu, Aher mengimbau kepada kepala daerah kota kabupaten se-Jabar untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan tindakan-tindakan preventif yang diperlukan.
“Kepada masyarakat saya berpesan untuk selalu berwaspada mengingat rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampai bulan Mei 2018 curah hujan di berbagai daerah di Jabar cukup tinggi,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Libur Imlek, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak
-
Diguyur Hujan Lebat, Jalur Lingkar Utara Jatigede Longsor
-
Setahun Usai Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah
-
Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor
-
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah 2026, Bahas Evaluasi 2025 hingga Target Ekonomi
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Pemerintah Mulai Groundcheck Data BPJS PBI, Gus Ipul Minta Tak Ada Orang Titipan
-
Lanjutan Kasus Harvey Moeis: 10 Bos Timah jadi Tersangka Rugikan Negara Rp4,1 T, Apa Peran Mereka?
-
Pramono Guyur 16.000 Mahasiswa dengan Beasiswa KJMU: Semua Berhak Bermimpi Tinggi
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari
-
Perubahan Rute dan Halte Transjakarta Mulai Tanggal 21 Februari 2026
-
Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI