Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, ketua umumnya, Setya Novanto, tak pernah berniat kabur dari kasus hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik oleh KPK.
Penegasan Idrus itu untuk merespons Setnov yang hingga Kamis (16/11/2017) siang tak diketahui keberadaannya. Setnov menghilang sejak KPK hendak menjemput paksa dirinya, Rabu (15/11) malam, di kediamannya.
"Sekali lagi, Bapak Novanto itu tidak lari. Ya Pak Novanto itu tidak lari. Karena tidak lari, maka kami punya keyakinan ini hanya masalah waktu aja nih," kata Idrus di Mabes Polri, Kamis (16/11/2017).
Idrus juga mengakui hingga kekinian tak tahu keberadaan Novanto. Sebab, Idrus menuturkan belum berkomunikasi dengan Ketua Umun Partai Golkar tersebut.
"Saya enggak tahu. Saya belum ada komunikasi," katanya.
Namun, Idrus meyakini Setnov nantinya akan kooperatif mendatangi kantor KPK untuk memberikan keterangan sebagai tersangka.
"Kami punya keyakinan pak Novanto akan tetap konsisten kooperatif terhadap proses-proses yang ada dan tentu nanti Pak Novanto dengan penuh kebesaran jiwa akan datang memenuhi panggilan KPK. ya baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi terhadap beberapa orang yang tersangka," tuturnya.
Idrus menjelaskan, alasan Novanto belum pernah memenuhi panggilan KPK karena mendapat usulan tim pengacara.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi: Setnov Masih Berada di Indonesia
Setnov berkukuh tak mau diperiksa KPK karena masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstisusi terkait pengajuan permohonan uji materi dua pasal yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Itu hanya ada perbedaan-perbedaan sesuai dengan penjelasan penasehat hukumnya. Penjelasan penasehat hukum bahwa ada perbedaan pandangan di dalam melihat apa perlu izin atau tidak perlu. Atas perbedaan itu kata penasihat hukum maka disarankan Pak Novanto tidak penuhi panggilan KPK," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China