Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto mengumumkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar, di Jakarta, Senin (30/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fachry Ali menyarankan Ketua DPR Setya Novanto segera menyerahkan diri ke KPK karena kalau terlalu lama menghilang bisa merugikan diri sendiri dan Partai Golongan Karya.
"Sebaiknya dia (Novanto) segera menyerahkan diri, karena yang rugi itu bukan hanya dia, tetapi juga Partai Golkar. Apalagi tahun 2018 pilkada serentak, bagaimana dengan nasib Golkar sendiri," ujar Fachry kepada Suara.com, Kamis (16/11/2017).
Menurut Fachry langkah terbaik bagi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu sekarang adalah kooperatif dengan penegak hukum.
"Kalau dia (Novanto) kemarin ikut proses hukum KPK, mungkin dia masih bisa menggugat, tapi kalau sudah kabur dia sudah tidak bisa lagi,"tandas Fachry.
Pengamat politik dari Saiful Mujani Research and Consulting Jayadi Hanan juga menyarankan Novanto menyerahkan diri ke KPK dan menjelaskan semuanya secara jujur.
"Kalau terus begini kan menyandera Partai Golkar, bisa-bisa persepsi masyarakat kepada Golkar akan terus negatif dan akan sulit diperbaiki,"ujar Jayadi.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja terus ”menggoreng” status ketua umumnya untuk memperburuk citra partai.
"Ada pihak-pihak yang ingin mengait-ngaitkan langsung, berarti itu sudah dapat dipertanyakan niatnya. Orang itu barangkali sudah punya skenario-skenario agar Golkar ini semakin terpuruk," kata Idrus di Mabes Polri, Jakarta.
Idrus meminta semua kader dan pengurus Partai Golkar tidak terpancing orang-orang yang menggunakan kasus korupsi e-KTP untuk mendesak Novanto mundur dari jabatan sebagai ketua umum.
"Tidak usahlah ada yang minta mundur, ada minta diberhentikan. Saya kira sudahlah. Kami serahkan kepada sistem yang ada. Sepanjang itu kader, kami pahami semua," kata dia.
"Melalui proses-proses yang ada ini, kami punya keyakinan nanti Pak Novanto juga tahu diri. Pak Novanto juga akan memahami proses-proses yang ada," Idrus menambahkan.
Idrus juga meyakini polemik soal penetapan Novanto sebagai tersangka bisa cepat teratasi apabila struktur kepengurusan di internal partai tetap solid.
Selain itu, Idrus juga meminta masyarakat bisa cerdas memilah informasi agar tak menyangkut-pautkan masalah pribadi Novanto dengan Partai Golkar.
"Ya, jadi ini kan kadang-kadang diseret-seret bahwa ini persoalan Golkar. Ini persoalan DPR. Ini kan kadang-kadang terjadi kerancuan. Tapi saya punya keyakinan, rakyat Indonesia sangat cerdas memilah-milah masalah-masalah itu," kata dia. (Julistania)
"Sebaiknya dia (Novanto) segera menyerahkan diri, karena yang rugi itu bukan hanya dia, tetapi juga Partai Golkar. Apalagi tahun 2018 pilkada serentak, bagaimana dengan nasib Golkar sendiri," ujar Fachry kepada Suara.com, Kamis (16/11/2017).
Menurut Fachry langkah terbaik bagi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu sekarang adalah kooperatif dengan penegak hukum.
"Kalau dia (Novanto) kemarin ikut proses hukum KPK, mungkin dia masih bisa menggugat, tapi kalau sudah kabur dia sudah tidak bisa lagi,"tandas Fachry.
Pengamat politik dari Saiful Mujani Research and Consulting Jayadi Hanan juga menyarankan Novanto menyerahkan diri ke KPK dan menjelaskan semuanya secara jujur.
"Kalau terus begini kan menyandera Partai Golkar, bisa-bisa persepsi masyarakat kepada Golkar akan terus negatif dan akan sulit diperbaiki,"ujar Jayadi.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja terus ”menggoreng” status ketua umumnya untuk memperburuk citra partai.
"Ada pihak-pihak yang ingin mengait-ngaitkan langsung, berarti itu sudah dapat dipertanyakan niatnya. Orang itu barangkali sudah punya skenario-skenario agar Golkar ini semakin terpuruk," kata Idrus di Mabes Polri, Jakarta.
Idrus meminta semua kader dan pengurus Partai Golkar tidak terpancing orang-orang yang menggunakan kasus korupsi e-KTP untuk mendesak Novanto mundur dari jabatan sebagai ketua umum.
"Tidak usahlah ada yang minta mundur, ada minta diberhentikan. Saya kira sudahlah. Kami serahkan kepada sistem yang ada. Sepanjang itu kader, kami pahami semua," kata dia.
"Melalui proses-proses yang ada ini, kami punya keyakinan nanti Pak Novanto juga tahu diri. Pak Novanto juga akan memahami proses-proses yang ada," Idrus menambahkan.
Idrus juga meyakini polemik soal penetapan Novanto sebagai tersangka bisa cepat teratasi apabila struktur kepengurusan di internal partai tetap solid.
Selain itu, Idrus juga meminta masyarakat bisa cerdas memilah informasi agar tak menyangkut-pautkan masalah pribadi Novanto dengan Partai Golkar.
"Ya, jadi ini kan kadang-kadang diseret-seret bahwa ini persoalan Golkar. Ini persoalan DPR. Ini kan kadang-kadang terjadi kerancuan. Tapi saya punya keyakinan, rakyat Indonesia sangat cerdas memilah-milah masalah-masalah itu," kata dia. (Julistania)
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional