Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memastikan langkah yang akan diambil terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto setelah kejadian kecelakaan yang menimpanya.
Kata juru bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah kondisi Novanto bisa dilakukan pemeriksaan atau tidak.
"Tim masih akan melakukan proses pengecekan lebih lanjut. Karena tindakan-tindakan apapun yang dilakukan oleh KPK itu harus dilakukan secara objektif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Saat ini tim dari lembaga antirasuah sudah turun ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, lokasi di mana tersangka dugaan korupsi e-KTP itu dirawat.
"Pimpinan saat ini standby di kantor untuk menunggu informasi lebih lanjut," ujar Febri.
Namun demikian, Febri memastikan KPK akan terus melanjutkan proses hukum terkait kasus korupsi KTP Elektronik yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"KPK memastikan sekalipun ada kondisi yang terjadi malam ini (kecelakaan Novanto), kami pastikan penanganan kasus e-KTP akan terus berjalan dan kami harap apa yang terjadi malam ini kemudian tidak menghambat proses penanganan itu. Bahwa ada kondisi yang tidak dikehendaki, tentu saja perlu dihitung lebih lanjut," tutur Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus