Suara.com - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai masyarakat sipil di Kampung Banti dan Kimbeli, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua sengaja dijadikan tameng oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey yang dihubungi dari Timika, Jumat (17/11/2017), mengatakan kelompok sipil bersenjata yang kini menguasai kampung-kampung di sekitar Tembagapura harus segera membuka akses agar suplai bahan makanan maupun bantuan kesehatan segera masuk ke wilayah itu.
"Kita minta kelompok sipil bersenjata untuk tidak menjadikan masyarakat sebagai tameng. Mereka harus buka akses untuk pelayanan dan misi kemanusiaan," kata Frits.
Ia mengatakan saat ini aparat keamanan (Polri dan TNI) serta Pemkab Mimika telah mengirim bahan makanan ke wilayah Tembagapura, tepatnya di sekitar Kantor Polsek Tembagapura.
Hanya saja masyarakat sekitar itu tidak berani pergi mengambil bahan makanan tersebut lantaran takut keselamatan diri mereka terancam sebab KKB tidak segan-segan membunuh karena memiliki senjata api.
"Bahan makanan dan lainnya itu sekarang tertahan di Tembagapura karena tidak ada akses untuk droping ke kampung-kampung itu. Sekali lagi atas nama kepentingan kemanusiaan, ini harus dibuka," tutur Frits.
Frits juga mengungkapkan Komnas HAM melalui kantor perwakilan Papua sudah beberapa kali mencoba mengupayakan negosiasi dengan KKB, namun belum membuahkan hasil.
"Kita sudah bangun pendekatan namun belum ada hasil. Sampai sekarang tetap buntu. Awalnya sudah ada yang bersedia berkomunikasi, namun kemudian sudah tidak mau lagi," tutur Frits sembari menolak menyebut identitas kelompok atau pimpinan KKB yang sempat melakukan komunikasi dengan Komnas HAM tersebut.
Komnas HAM, katanya, terus berupaya membangun komunikasi dan pendekatan ke KKB agar mereka mau mengakhiri intimidasi terhadap warga sipil dan bersedia membuka akses agar sekitar 1.300 warga sipil yang kini terisolasi di Banti dan Kimbeli segera mendapatkan bantuan kemanusiaan.
Baca Juga: Polisi Minta Penyandra Ribuan Orang di Mimika Buka Akses Bantuan
Upaya negosiasi itu dilakukan bersama-sama dengan tim yang didatangkan dari Mabes Polri bersama para tokoh adat, tokoh masyarakat serta pemuka agama di wilayah itu.
"Kami terus melakukan upaya itu. Apapun kepentingan mereka, akses ini harus dibuka. Masyarakat sipil tidak bisa dijadikan tameng. Sekarang korban terus berjatuhan," ujar Frits.
Terkait gugurnya sejumlah anggota Brimob dalam kontak tembak dengan KKB di wilayah Tembagapura, Frits menilai hal itu merupakan bentuk tindakan kriminal.
"Komnas HAM turut berduka cita atas gugurnya anggota Brimob Bripka Firman. Saya sangat mengenal almarhum karena beberapa kali kami satu tim. Orangnya sangat gesit dan aktif dalam beberapa kali operasi. Peristiwa yang menimpa almarhum merupakan sebuah tragedi dan kriminal sehingga upaya penegakkan hukum harus dilakukan," jelas Frits Ramandey.
Bripka Firman gugur saat kontak tembak dengan KKB di Mil 69, Tembagapura, pada Rabu (15/11) sekitar pukul 03.50 WIT.
Almarhum meninggalkan seorang isteri, dr Santa Manangsang) yang tengah hamil tujuh bulan dan seorang putri bernama Lala berusia delapan tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!