Suara.com - Pengacara Fredrich Yunadi mengungkapkan penyidik KPK sudah mengeluarkan surat yang menyatakan tersangka Setya Novanto ditahan dan saat ini berada di bawah kewenangan KPK. Tetapi, Fredrich menolak karena selama ini Novanto belum pernah dimintai keterangan polisi.
"Undang-undang mana yang memberikan wewenang kepada KPK untuk menahan seseorang tanpa diperiksa," kata Fredrich di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Novanto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, proyek yang merugikan negara senilai sekitar Rp2,3 triliun.
Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017), petang. Setelah dirawat di RS Medika Permata Hijau, Novanto dirujuk ke RSCM, Jakarta Pusat.
Kecelakaan terjadi ketika penyidik KPK sedang mencari keberadaannya. Sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto karena dia berulangkali tak mau memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP
Fredrich mengatakan Novanto dibawa ke RSCM atas rujukan dokter.
"Beliau dipindahkan ke RSCM atas rujukan dokter RS Medika Permata Hijau karena di sini alat terbatas," katanya.
Fredrich mengatakan alat Magnetic Resonance Imaging RS Medika Permata Hijau rusak sehingga mesti dibawa ke RSCM.
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara