Suara.com - Pengacara Fredrich Yunadi mengungkapkan penyidik KPK sudah mengeluarkan surat yang menyatakan tersangka Setya Novanto ditahan dan saat ini berada di bawah kewenangan KPK. Tetapi, Fredrich menolak karena selama ini Novanto belum pernah dimintai keterangan polisi.
"Undang-undang mana yang memberikan wewenang kepada KPK untuk menahan seseorang tanpa diperiksa," kata Fredrich di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Novanto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, proyek yang merugikan negara senilai sekitar Rp2,3 triliun.
Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017), petang. Setelah dirawat di RS Medika Permata Hijau, Novanto dirujuk ke RSCM, Jakarta Pusat.
Kecelakaan terjadi ketika penyidik KPK sedang mencari keberadaannya. Sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto karena dia berulangkali tak mau memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP
Fredrich mengatakan Novanto dibawa ke RSCM atas rujukan dokter.
"Beliau dipindahkan ke RSCM atas rujukan dokter RS Medika Permata Hijau karena di sini alat terbatas," katanya.
Fredrich mengatakan alat Magnetic Resonance Imaging RS Medika Permata Hijau rusak sehingga mesti dibawa ke RSCM.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka