Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan rencana pemindahan tersangka Setya Novanto ke Rutan KPK menunggu hasil analisa dan kesimpulan medis dari dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik dan Rumah Sakit, selain pemeriksaan umum dan MRI, tes CT Scan juga telah dilakukan tadi malam," kata Febri di Jakarta, Sabtu.
Selanjutnya, kata dia, setelah seluruh rangkaian tindakan medis dilakukan, analisa dan kesimpulan dari pihak dokter akan menjadi pertimbangan bagi KPK menentukan langkah berikutnya.
"Apakah masih dbutuhkan observasi dalam beberapa hari ke depan atau dapat dilakukan pemeriksaan dan penahanan lanjutan di Rutan KPK, akan ditentukan kemudian," ucap Febri.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa penahanan terhadap Setya Novanto telah dilakukan terhitung pada Jumat (17/11/2017).
"Ditandatangani atau tidak Berita Acara Penahanan bukan menjadi syarat yang mempengaruhi keabsahan penahanan tersangka," tuturnya.
Ia menjelaskan dasar hukum dilakukan penahanan tersebut adalah Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut dia, alasan objektif ataupun subjektif dipandang telah terpenuhi dan Setya Novanto diduga keras dengan bukti yang cukup melakukan tindak pidana korupsi.
"Sebelumnya, Setya Novanto juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sehingga seluruh alasan hukum yang dbutuhkan untuk penahanan telah terpenuhi," kata Febri.
KPK pun mengharapkan peristiwa yang terjadi pada minggu ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama untuk para saksi atau tersangka yang dipanggil penegak hukum agar mematuhi kewajiban tersebut.
"Terkait dengan kunjungan karena pada Jumat dilakukan penahanan, maka seluruh kunjungan terhadap pasien harus seizin penyidik KPK," ungkap Febri. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran