Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat ke KPK untuk bisa memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto dalam kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 1732 ZLO.
"Hari ini sudah dikirim (surat permohonan pemeriksaan Novanto)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Selasa (21/11/2017).
Namun menurutnya, sejauh ini belum ada respon dari pimpinan KPK apakah mengizinkan polisi untuk memeriksa Novanto sebagai saksi dalam kasus kecelakaan tunggal tersebut.
"Kami belum dapat jawabannya dari KPK," katanya.
Novanto sendiri telah meringkuk di rumah tahanan KPK. KPK menahan Novanto lantaran statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penahanan Novanto dilakukan setelah Ketua DPR RI itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam akibat insiden kecelakaan mobil Fortuner yang ditumpanginya.
Dalam kasus ini, kata Halim, polisi juga sudah memeriksa sebanyak lima saksi. Dari hasil keterangan saksi itu, polisi telah meningkatkan status mantan jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch yang mengendarai mobil tersebut sebagai tersangka.
"Sudah ada lima saksi kami ambil keterangannya. Setelah kami periksa saksi secara keseluruhan baru kami naikan ke tersangka (Hilman)," kata dia.
Baca Juga: Novanto Mau Diperiksa KPK, Loyo Waktu Masuk Gedung
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal