Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat ke KPK untuk bisa memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto dalam kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 1732 ZLO.
"Hari ini sudah dikirim (surat permohonan pemeriksaan Novanto)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Selasa (21/11/2017).
Namun menurutnya, sejauh ini belum ada respon dari pimpinan KPK apakah mengizinkan polisi untuk memeriksa Novanto sebagai saksi dalam kasus kecelakaan tunggal tersebut.
"Kami belum dapat jawabannya dari KPK," katanya.
Novanto sendiri telah meringkuk di rumah tahanan KPK. KPK menahan Novanto lantaran statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penahanan Novanto dilakukan setelah Ketua DPR RI itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam akibat insiden kecelakaan mobil Fortuner yang ditumpanginya.
Dalam kasus ini, kata Halim, polisi juga sudah memeriksa sebanyak lima saksi. Dari hasil keterangan saksi itu, polisi telah meningkatkan status mantan jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch yang mengendarai mobil tersebut sebagai tersangka.
"Sudah ada lima saksi kami ambil keterangannya. Setelah kami periksa saksi secara keseluruhan baru kami naikan ke tersangka (Hilman)," kata dia.
Baca Juga: Novanto Mau Diperiksa KPK, Loyo Waktu Masuk Gedung
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta