Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat ke KPK untuk bisa memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto dalam kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 1732 ZLO.
"Hari ini sudah dikirim (surat permohonan pemeriksaan Novanto)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Selasa (21/11/2017).
Namun menurutnya, sejauh ini belum ada respon dari pimpinan KPK apakah mengizinkan polisi untuk memeriksa Novanto sebagai saksi dalam kasus kecelakaan tunggal tersebut.
"Kami belum dapat jawabannya dari KPK," katanya.
Novanto sendiri telah meringkuk di rumah tahanan KPK. KPK menahan Novanto lantaran statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penahanan Novanto dilakukan setelah Ketua DPR RI itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam akibat insiden kecelakaan mobil Fortuner yang ditumpanginya.
Dalam kasus ini, kata Halim, polisi juga sudah memeriksa sebanyak lima saksi. Dari hasil keterangan saksi itu, polisi telah meningkatkan status mantan jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch yang mengendarai mobil tersebut sebagai tersangka.
"Sudah ada lima saksi kami ambil keterangannya. Setelah kami periksa saksi secara keseluruhan baru kami naikan ke tersangka (Hilman)," kata dia.
Baca Juga: Novanto Mau Diperiksa KPK, Loyo Waktu Masuk Gedung
Berita Terkait
-
KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos
-
Sirene di Tepi Kali: Ketika Warga Pondok Labu Ciptakan Alat Pendeteksi Banjir Sendiri
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana
-
Totalitas Tanpa Batas! Rachma Julia Siapkan Single Baru Sambil Galang Aksi untuk NTT
-
GPI Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demo: Jangan Klaim Diri Merepresentasikan Rakyat
-
5 Pasangan Zodiak yang Paling Tidak Cocok Dijadikan Rekan Kerja Satu Tim
-
Secret Service Buka Suara, Nyawa Anak Bungsu Donald Trump Dihargai Rp156 Miliar
-
Persib Bandung Luncurkan Jersey Musim Kompetisi 2026/2027
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
Massa dari Pati Bergerak, dari Daerah untuk Indonesia Bawa Pesan untuk Rakyat
-
Rekam Jejak Eks Caleg Nasdem yang Diusulkan Jadi Pelatih Timnas Gantikan John Herdman