Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. [ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17]
Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso mengatakan Setya Novanto belum memintanya membantu dalam menangani perkara korupsi proyek e-KTP. Penanganan perkara, katanya, sejauh ini masih dipercayakan kepada Fredrich Yunadi dan belakangan memasukkan Otto Hasibuan ke dalam tim.
"Sampai saat ini beliau masih percayakan kepada lawyer pribadi yang ditunjuk sendiri oleh beliau. Kami belum diminta untuk bergabung," kata Rudi, Selasa (21/11/2017).
Rudi memperkirakan tim hukum Partai Golkar baru akan dilibatkan Novanto setelah perkara masuk persidangan.
"Mungkin pada saat persidangan nanti (Golkar bantu)," kata Rudi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Mahram juga mengatakan Novanto sudah menunjuk tim hukum sendiri.
"Bang Novanto ini sudah punya penasehat hukum sendiri maka tentu posisi posisi bidang hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu dalam posisi membantu," kata Idrus, Kamis (16/11/2017).
Idrus mengatakan Golkar sudah memiliki prosedur dalam mengadvokasi kader terjerat kasus.
"Jadi begini di Golkar itu sebagai sebuah sistem sudah ada protap-nya. Begitu ada kader Partai Golkar yang tersangkut hukum apalagi ini pimpinannya maka secara otomatis ketua Bidang Hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu diberi tugas untuk melakukan pendampingan," katanya.
"Sampai saat ini beliau masih percayakan kepada lawyer pribadi yang ditunjuk sendiri oleh beliau. Kami belum diminta untuk bergabung," kata Rudi, Selasa (21/11/2017).
Rudi memperkirakan tim hukum Partai Golkar baru akan dilibatkan Novanto setelah perkara masuk persidangan.
"Mungkin pada saat persidangan nanti (Golkar bantu)," kata Rudi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Mahram juga mengatakan Novanto sudah menunjuk tim hukum sendiri.
"Bang Novanto ini sudah punya penasehat hukum sendiri maka tentu posisi posisi bidang hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu dalam posisi membantu," kata Idrus, Kamis (16/11/2017).
Idrus mengatakan Golkar sudah memiliki prosedur dalam mengadvokasi kader terjerat kasus.
"Jadi begini di Golkar itu sebagai sebuah sistem sudah ada protap-nya. Begitu ada kader Partai Golkar yang tersangkut hukum apalagi ini pimpinannya maka secara otomatis ketua Bidang Hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu diberi tugas untuk melakukan pendampingan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita