Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. [ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17]
Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso mengatakan Setya Novanto belum memintanya membantu dalam menangani perkara korupsi proyek e-KTP. Penanganan perkara, katanya, sejauh ini masih dipercayakan kepada Fredrich Yunadi dan belakangan memasukkan Otto Hasibuan ke dalam tim.
"Sampai saat ini beliau masih percayakan kepada lawyer pribadi yang ditunjuk sendiri oleh beliau. Kami belum diminta untuk bergabung," kata Rudi, Selasa (21/11/2017).
Rudi memperkirakan tim hukum Partai Golkar baru akan dilibatkan Novanto setelah perkara masuk persidangan.
"Mungkin pada saat persidangan nanti (Golkar bantu)," kata Rudi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Mahram juga mengatakan Novanto sudah menunjuk tim hukum sendiri.
"Bang Novanto ini sudah punya penasehat hukum sendiri maka tentu posisi posisi bidang hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu dalam posisi membantu," kata Idrus, Kamis (16/11/2017).
Idrus mengatakan Golkar sudah memiliki prosedur dalam mengadvokasi kader terjerat kasus.
"Jadi begini di Golkar itu sebagai sebuah sistem sudah ada protap-nya. Begitu ada kader Partai Golkar yang tersangkut hukum apalagi ini pimpinannya maka secara otomatis ketua Bidang Hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu diberi tugas untuk melakukan pendampingan," katanya.
"Sampai saat ini beliau masih percayakan kepada lawyer pribadi yang ditunjuk sendiri oleh beliau. Kami belum diminta untuk bergabung," kata Rudi, Selasa (21/11/2017).
Rudi memperkirakan tim hukum Partai Golkar baru akan dilibatkan Novanto setelah perkara masuk persidangan.
"Mungkin pada saat persidangan nanti (Golkar bantu)," kata Rudi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Mahram juga mengatakan Novanto sudah menunjuk tim hukum sendiri.
"Bang Novanto ini sudah punya penasehat hukum sendiri maka tentu posisi posisi bidang hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu dalam posisi membantu," kata Idrus, Kamis (16/11/2017).
Idrus mengatakan Golkar sudah memiliki prosedur dalam mengadvokasi kader terjerat kasus.
"Jadi begini di Golkar itu sebagai sebuah sistem sudah ada protap-nya. Begitu ada kader Partai Golkar yang tersangkut hukum apalagi ini pimpinannya maka secara otomatis ketua Bidang Hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu diberi tugas untuk melakukan pendampingan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti