Suara.com - Sistem keji yang memberi perlakuan berbeda terhadap warga Rohingya oleh pemerintah Myanmar dan dijalankan oleh Konselor Aung San Suu Kyi, disebut sengaja didesain untuk membuat Rohingya semakin hidup dalam keputusasaan.
Organisasi HAM Amnesty International yang menggelar investigasi sepanjang dua tahun menyimpulkan, pihak berwenang Myanmar semena-mena membatasi semua aspek kehidupan Rohingya di negara bagian Rakhine.
“Sistem ini terlihat didesain agar masyarakat Rohingya sebisa mungkin hidup dalam keputusasaan dan siksaan," ungkap Direktur Senior bidang Penelitian Amnesty International Anna Neistat dalam pernyataan resminya yang diterima Anadolu Agency, Selasa (21/11/2017).
"Tindakan pembersihan etnis brutal yang dilakukan pihak keamanan dalam tiga bulan terakhir adalah perwujudan paling ekstrem dari sikap buruk mereka,” lanjut Neistat.
Neistat menjelaskan, aspek kehidupan yang dihambat oleh pemerintah Myanmar adalah akses kesehatan, pendidikan, hingga akses untuk meninggalkan desa. Amnesty International menyebutnya sebagai sistem Apartheid.
Diskriminasi yang sudah berlangsung beberapa dekade itu memburuk sejak 2012, saat kekerasan antara komunitas Buddha dan Muslim meledak.
Pembatasan hak warga Rohingya itu, menurut Amnesty International, diterapkan melalui serangkaian undang-undang yang berbelit-belit, serta peraturan daerah dan kebijakan aparat yang menunjukkan sikap rasisme secara terang-terangan.
Mereka menjelaskan, di Rakhine State bagian tengah, warga Rohingya diasingkan dengan ditempatkan di desa dan kamp pengungsian. Sedang di wilayah lain, mereka dilarang untuk menggunakan jalan raya dan hanya bisa bepergian dengan menggunakan jalur sungai.
Baca Juga: AS Kembali Masukkan Korut ke Daftar Negara Pendukung Teroris
Tidak sampai di situ, Rohingya pun hanya diizinkan untuk mengunjungi desa-desa muslim lainnya, selebihnya terlarang.
Pada saat menggelar investigasi ini, salah satu staf Amnesty International mengaku melihat langsung penjaga perbatasan menendang warga Rohingya di pos pemeriksaan. Staf tersebut juga mencatat satu pembunuhan di luar hukum. Kala itu polisi perbatasan menembak mati pemuda Rohingya berusia 23 tahun yang bepergian di luar jam malam.
Amnesty International mengatakan, “Pembatasan gerak juga berdampak serius pada kehidupan sehari-hari ratusan ribu warga Rohingya. Mereka harus berjuang mati-matian untuk bertahan hidup.”
Warga Rohingya tidak diberikan akses ke Rumah Sakit Sittwe, yang mempunyai fasilitas medis terbaik di Rakhine State. Mereka harus mendapat izin dari otoritas negara bagian dan hanya bisa menyambangi rumah sakit dengan kawalan polisi.
Akhirnya, warga di wilayah utara Rakhine State tidak punya pilihan untuk berobat selain pergi ke Bangladesh demi mendapat akses kesehatan. Tentu, kata Amnesty International, perjalanan itu membutuhkan biaya yang sangat besar.
Di luar wilayah utara Rakhine State sebenrnya ada beberapa fasilitas kesehatan. Namun lagi-lagi, diskriminasi pun diterapkan di rumah sakit. Tim investigasi mendapatkan cerita bahwa warga Rohingya harus menyogok staf rumah sakit dan polisi penjaga jika ingin menghubungi keluarga atau sekadar membeli makanan di luar rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran