Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal sumber dana untuk membayar tim gubernur era Ahok. Anies mengatakan tim gubernur saat itu dibiayai pihak swasta.
Tim Ahok dalam akun Facebook Basuki Tjahaja Purnama mengunggah penjelasan soal tudingan itu, Selasa (21/11/2017). Selama Ahok menjabat, tim gubernur digaji dari uang operasional gubernur.
"Kami selama di Balaikota DKI Jakarta murni digaji dari Operasional Gubernur Pak Ahok. Operasional Gubernur selama pak Ahok menjabat dibagikan setiap bulannya untuk operasional Sekda, 5 walikota dan 1 bupati," tulis tim Ahok.
Menurut Tim Ahok juga, operasional gubernur saat itu juga digunakan untuk dana bantuan seperti renovasi rumah warga, renovasi rumah ibadah dan menambah honor pekerja rendah di lingkungan Balai Kota.
"Selain itu juga digunakan untuk kegiatan sosial seperti: menebus ijazah, kursi roda, renovasi rumah warga, renovasi rumah ibadah (termasuk masjid dan gereja), serta menambah honor untuk para OB dan cleaning service yang bekerja disekitar kantor gubernur. Setiap ada kelebihan uang operasional pun dikembalikan ke kas daerah," tulis tim Ahok lagi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta menaikkan Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. Dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI tahun 2018 sebelum dibahas hanya Rp2,3 miliar. Namun setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta anggarannya naik drastis menjadi Rp28 miliar.
Anies Baswedan mengakui ada kenaikan drastis tersebut. Ia menjelaskan, setelah dianggarkan dalam RAPBD 2018, tidak ada lagi anggaran masuk dari pihak swasta untuk membiayai pekerja di Balai Kota.
"Alhamdulillah kami akan menghentikan praktek-praktek pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang-orang yang bekerja membantu gubernur," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/11/2017) lalu.
Menurut Anies, pada era kepemimpinan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) anggota TGUPP yang ditugaskan di Balai Kota dibiayai pihak swasta.
Baca Juga: Eks Staf Ahok Minta Anies-Sandi Cermati RAPBD 2018
"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur menysuun kebijakan, membantu atau percepatan pembangunan justru dibiayai swasta maka potensi ada konflik kepentingan menjadi tinggi, karena itu sekarang kita buat transparan," ujar Anies.
"Dengan transparan didanai menggunkan APBD, maka jelas tidak ada ketergantungan kepada pihak luar. Anda bisa liat nama-namanya siapa saja (yang dulu bekerja dibiayai swasta)," Anies menambahkan.
Anies menjelaskan salah satu tugas TGUPP adalah mengawasi anggaran DKI Jakarta yang jumlahnya Rp77 triliun.
Tim TGUPP yang akan membantu kerjanya sela lima tahun kedepan lebih sedikit daripada era Ahok. Hanya saja seluruh gaji yang diberikan didanai APBD.
"Kalau kita liat anggaran kita saja ada Rp77 triliun yang akan dikelola, sehingga tim yang akan mengelola harus kerja serius, sehingga bukan tempat dimana orang 'parkir', nggak," kata dia.
Anies tidak heran anggaran tim TGUPP yang diusulkan besar menjadi perhatian masyarakat. Tetapi ia menilai hal ini dapat menerapkan pemerintahan yang bersih dan transparan dan tidak terganggu dengan pihak swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu