Tim pengacara tersangka Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/11/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)
Pengacara Otto Hasibuan mengatakan tidak ada jaminan tersangka Setya Novanto akan bisa kembali memenangkan praperadilan penetapan status tersangka. Pernyataan Otto untuk menanggapi permintaan Novanto agar tak diberhentikan dari jabatan ketua DPR dan diberi kesempatan untuk membuktikan tidak terlibat korupsi proyek e-KTP.
"Oh, Saya nggak tahu. Nggak ada suatu jaminan Pak Setya Novanto menang ya. Jadi kita ikuti saja proses sidang praperadilannya," kata Otto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Lebih jauh, Otto mengatakan timnya fokusnya mengurus proses hukum di KPK, bukan praperadilan.
"Kalau praperadilan kan itu bukan tim saya ya. Jadi saya tidak sama sekali ikut menandatangani itu karena sebelum saya masuk menangani perkara ini pun memang itu sudah didaftarkan. Dan selanjutnya pun saya nggak ikut kesana. Jadi sekarang saya mau fokus untuk perkaranya Pak Setnov yang di KPK, yang dituduh dia korupsi," katanya.
Otto bergabung menjadi pengacara Novanto setelah Novanto ditahan KPK. Sebelumnya, tim pengacara Novanto hanya dipimpin Fredrich Yunadi.
Otto sudah menyampaikan berbagai kemungkinan yang terjadi kepada Novanto, termasuk kalau nanti kembali memenangkan praperadilan.
"Saya sampaikan kepada Pak Setnov, semua kemungkinan harus Pak Setnov pertimbangkan. Kalau praperadilan anda menang, bisa saja nanti umpamanya disidik lagi. Kenyataannya kan seperti itu," kata Otto.
Lantas, Otto membandingkan kasus Novanto dengan kasus Budi Gunawan dan Hadi Purnomo.
"Itu sebabnya saya katakan selama ini, kita kan merasa ada ketidakpuasan, kenapa dalam perkara bapak Budi Gunawan dan bapak Hadi Purnomo itu dihentikan tetapi dalam perkara Setnov itu dibuka kembali. Kan disini ketidakadilan itu. Nah sekarang umpamanya praperadilan nanti itu menang kemudian disuruh berhenti, pasti juga KPK buka lagi penyidikan. Itu sebabnya saya katakan, kalau begini terus sampai kapan?" kata Otto.
"Oh, Saya nggak tahu. Nggak ada suatu jaminan Pak Setya Novanto menang ya. Jadi kita ikuti saja proses sidang praperadilannya," kata Otto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Lebih jauh, Otto mengatakan timnya fokusnya mengurus proses hukum di KPK, bukan praperadilan.
"Kalau praperadilan kan itu bukan tim saya ya. Jadi saya tidak sama sekali ikut menandatangani itu karena sebelum saya masuk menangani perkara ini pun memang itu sudah didaftarkan. Dan selanjutnya pun saya nggak ikut kesana. Jadi sekarang saya mau fokus untuk perkaranya Pak Setnov yang di KPK, yang dituduh dia korupsi," katanya.
Otto bergabung menjadi pengacara Novanto setelah Novanto ditahan KPK. Sebelumnya, tim pengacara Novanto hanya dipimpin Fredrich Yunadi.
Otto sudah menyampaikan berbagai kemungkinan yang terjadi kepada Novanto, termasuk kalau nanti kembali memenangkan praperadilan.
"Saya sampaikan kepada Pak Setnov, semua kemungkinan harus Pak Setnov pertimbangkan. Kalau praperadilan anda menang, bisa saja nanti umpamanya disidik lagi. Kenyataannya kan seperti itu," kata Otto.
Lantas, Otto membandingkan kasus Novanto dengan kasus Budi Gunawan dan Hadi Purnomo.
"Itu sebabnya saya katakan selama ini, kita kan merasa ada ketidakpuasan, kenapa dalam perkara bapak Budi Gunawan dan bapak Hadi Purnomo itu dihentikan tetapi dalam perkara Setnov itu dibuka kembali. Kan disini ketidakadilan itu. Nah sekarang umpamanya praperadilan nanti itu menang kemudian disuruh berhenti, pasti juga KPK buka lagi penyidikan. Itu sebabnya saya katakan, kalau begini terus sampai kapan?" kata Otto.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif