Tim pengacara tersangka Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/11/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)
Pengacara Otto Hasibuan mengatakan tidak ada jaminan tersangka Setya Novanto akan bisa kembali memenangkan praperadilan penetapan status tersangka. Pernyataan Otto untuk menanggapi permintaan Novanto agar tak diberhentikan dari jabatan ketua DPR dan diberi kesempatan untuk membuktikan tidak terlibat korupsi proyek e-KTP.
"Oh, Saya nggak tahu. Nggak ada suatu jaminan Pak Setya Novanto menang ya. Jadi kita ikuti saja proses sidang praperadilannya," kata Otto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Lebih jauh, Otto mengatakan timnya fokusnya mengurus proses hukum di KPK, bukan praperadilan.
"Kalau praperadilan kan itu bukan tim saya ya. Jadi saya tidak sama sekali ikut menandatangani itu karena sebelum saya masuk menangani perkara ini pun memang itu sudah didaftarkan. Dan selanjutnya pun saya nggak ikut kesana. Jadi sekarang saya mau fokus untuk perkaranya Pak Setnov yang di KPK, yang dituduh dia korupsi," katanya.
Otto bergabung menjadi pengacara Novanto setelah Novanto ditahan KPK. Sebelumnya, tim pengacara Novanto hanya dipimpin Fredrich Yunadi.
Otto sudah menyampaikan berbagai kemungkinan yang terjadi kepada Novanto, termasuk kalau nanti kembali memenangkan praperadilan.
"Saya sampaikan kepada Pak Setnov, semua kemungkinan harus Pak Setnov pertimbangkan. Kalau praperadilan anda menang, bisa saja nanti umpamanya disidik lagi. Kenyataannya kan seperti itu," kata Otto.
Lantas, Otto membandingkan kasus Novanto dengan kasus Budi Gunawan dan Hadi Purnomo.
"Itu sebabnya saya katakan selama ini, kita kan merasa ada ketidakpuasan, kenapa dalam perkara bapak Budi Gunawan dan bapak Hadi Purnomo itu dihentikan tetapi dalam perkara Setnov itu dibuka kembali. Kan disini ketidakadilan itu. Nah sekarang umpamanya praperadilan nanti itu menang kemudian disuruh berhenti, pasti juga KPK buka lagi penyidikan. Itu sebabnya saya katakan, kalau begini terus sampai kapan?" kata Otto.
"Oh, Saya nggak tahu. Nggak ada suatu jaminan Pak Setya Novanto menang ya. Jadi kita ikuti saja proses sidang praperadilannya," kata Otto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Lebih jauh, Otto mengatakan timnya fokusnya mengurus proses hukum di KPK, bukan praperadilan.
"Kalau praperadilan kan itu bukan tim saya ya. Jadi saya tidak sama sekali ikut menandatangani itu karena sebelum saya masuk menangani perkara ini pun memang itu sudah didaftarkan. Dan selanjutnya pun saya nggak ikut kesana. Jadi sekarang saya mau fokus untuk perkaranya Pak Setnov yang di KPK, yang dituduh dia korupsi," katanya.
Otto bergabung menjadi pengacara Novanto setelah Novanto ditahan KPK. Sebelumnya, tim pengacara Novanto hanya dipimpin Fredrich Yunadi.
Otto sudah menyampaikan berbagai kemungkinan yang terjadi kepada Novanto, termasuk kalau nanti kembali memenangkan praperadilan.
"Saya sampaikan kepada Pak Setnov, semua kemungkinan harus Pak Setnov pertimbangkan. Kalau praperadilan anda menang, bisa saja nanti umpamanya disidik lagi. Kenyataannya kan seperti itu," kata Otto.
Lantas, Otto membandingkan kasus Novanto dengan kasus Budi Gunawan dan Hadi Purnomo.
"Itu sebabnya saya katakan selama ini, kita kan merasa ada ketidakpuasan, kenapa dalam perkara bapak Budi Gunawan dan bapak Hadi Purnomo itu dihentikan tetapi dalam perkara Setnov itu dibuka kembali. Kan disini ketidakadilan itu. Nah sekarang umpamanya praperadilan nanti itu menang kemudian disuruh berhenti, pasti juga KPK buka lagi penyidikan. Itu sebabnya saya katakan, kalau begini terus sampai kapan?" kata Otto.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Respons Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Dasco Pimpin Rapat Lintas Komisi dan Kementerian
-
Prabowo Kumpulkan TNI dan Polri di Istana, Bahas Agenda Strategis Awal Tahun
-
Transaksi Ganja 9,4 Kg Digagalkan di Parkiran RS UKI, Polda Metro Jaya Ciduk Tiga Orang!
-
Ketimpangan Tabungan Meningkat: Simpanan di Atas Rp1 Miliar Tumbuh, Saldo Rakyat Kecil Tergerus
-
Pelajar Meninggal Dunia Diduga Akibat Jalan Rusak, Keluarga Bisa Tuntut Pemerintah
-
Punya Uang, Tapi Takut Belanja: Ini yang Terjadi pada Konsumen Indonesia
-
Diplomasi Indonesia Berduka, Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni