Tim pengacara tersangka Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/11/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)
Pengacara Otto Hasibuan mengatakan tidak ada jaminan tersangka Setya Novanto akan bisa kembali memenangkan praperadilan penetapan status tersangka. Pernyataan Otto untuk menanggapi permintaan Novanto agar tak diberhentikan dari jabatan ketua DPR dan diberi kesempatan untuk membuktikan tidak terlibat korupsi proyek e-KTP.
"Oh, Saya nggak tahu. Nggak ada suatu jaminan Pak Setya Novanto menang ya. Jadi kita ikuti saja proses sidang praperadilannya," kata Otto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Lebih jauh, Otto mengatakan timnya fokusnya mengurus proses hukum di KPK, bukan praperadilan.
"Kalau praperadilan kan itu bukan tim saya ya. Jadi saya tidak sama sekali ikut menandatangani itu karena sebelum saya masuk menangani perkara ini pun memang itu sudah didaftarkan. Dan selanjutnya pun saya nggak ikut kesana. Jadi sekarang saya mau fokus untuk perkaranya Pak Setnov yang di KPK, yang dituduh dia korupsi," katanya.
Otto bergabung menjadi pengacara Novanto setelah Novanto ditahan KPK. Sebelumnya, tim pengacara Novanto hanya dipimpin Fredrich Yunadi.
Otto sudah menyampaikan berbagai kemungkinan yang terjadi kepada Novanto, termasuk kalau nanti kembali memenangkan praperadilan.
"Saya sampaikan kepada Pak Setnov, semua kemungkinan harus Pak Setnov pertimbangkan. Kalau praperadilan anda menang, bisa saja nanti umpamanya disidik lagi. Kenyataannya kan seperti itu," kata Otto.
Lantas, Otto membandingkan kasus Novanto dengan kasus Budi Gunawan dan Hadi Purnomo.
"Itu sebabnya saya katakan selama ini, kita kan merasa ada ketidakpuasan, kenapa dalam perkara bapak Budi Gunawan dan bapak Hadi Purnomo itu dihentikan tetapi dalam perkara Setnov itu dibuka kembali. Kan disini ketidakadilan itu. Nah sekarang umpamanya praperadilan nanti itu menang kemudian disuruh berhenti, pasti juga KPK buka lagi penyidikan. Itu sebabnya saya katakan, kalau begini terus sampai kapan?" kata Otto.
"Oh, Saya nggak tahu. Nggak ada suatu jaminan Pak Setya Novanto menang ya. Jadi kita ikuti saja proses sidang praperadilannya," kata Otto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Lebih jauh, Otto mengatakan timnya fokusnya mengurus proses hukum di KPK, bukan praperadilan.
"Kalau praperadilan kan itu bukan tim saya ya. Jadi saya tidak sama sekali ikut menandatangani itu karena sebelum saya masuk menangani perkara ini pun memang itu sudah didaftarkan. Dan selanjutnya pun saya nggak ikut kesana. Jadi sekarang saya mau fokus untuk perkaranya Pak Setnov yang di KPK, yang dituduh dia korupsi," katanya.
Otto bergabung menjadi pengacara Novanto setelah Novanto ditahan KPK. Sebelumnya, tim pengacara Novanto hanya dipimpin Fredrich Yunadi.
Otto sudah menyampaikan berbagai kemungkinan yang terjadi kepada Novanto, termasuk kalau nanti kembali memenangkan praperadilan.
"Saya sampaikan kepada Pak Setnov, semua kemungkinan harus Pak Setnov pertimbangkan. Kalau praperadilan anda menang, bisa saja nanti umpamanya disidik lagi. Kenyataannya kan seperti itu," kata Otto.
Lantas, Otto membandingkan kasus Novanto dengan kasus Budi Gunawan dan Hadi Purnomo.
"Itu sebabnya saya katakan selama ini, kita kan merasa ada ketidakpuasan, kenapa dalam perkara bapak Budi Gunawan dan bapak Hadi Purnomo itu dihentikan tetapi dalam perkara Setnov itu dibuka kembali. Kan disini ketidakadilan itu. Nah sekarang umpamanya praperadilan nanti itu menang kemudian disuruh berhenti, pasti juga KPK buka lagi penyidikan. Itu sebabnya saya katakan, kalau begini terus sampai kapan?" kata Otto.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti