Suara.com - Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Kamis (23/11/2017). Mereka menuntut mahkamah segera memberhentikan Novanto dari jabatan ketua DPR karena sudah ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Hari ini kami melaporkan Setya Novanto, agar MKD segera rapat dan memberhentikan sesegara mungkin Setya Novanto, dengan berbagai perimbangan yang sudah dikasih oleh teman-teman HMPI," kata Ketua HMPI Andi Fajar Asti.
Andi meminta MKD menjaga martabat lembaga tinggi negara. Mahkamah harus menjaga DPR agar tetap dipercaya masyarakat sebagai lembaga yang bersih.
"Jangan sampai gara-gara satu orang merusak 560 anggota dewan. Saya kira masih banyak anggota dewan yang lain punya kredibilitas dalam menjaga marwah DPR," katanya.
Menurut kajian HMPI terdapat delapan indikasi Novanto melanggar aturan yaitu, tiga pasal UU MD3 dan lima pasal dalam kode etik.
"Di antaranya adalah Pasal 87 ayat 2 dan Pasal 81 (UU MD3)," katanya.
HMPI melaporkan Novanto atas dasar dorongan moral, tanpa sponsor. HMPI merupakan kelompok intelektual yang berasal dari 65 perguruan tinggi negeri dan swasta.
"Dan kami optimis MKD menangani ini dan bebas dari kepentingan politik," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel