Suara.com - Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Kamis (23/11/2017). Mereka menuntut mahkamah segera memberhentikan Novanto dari jabatan ketua DPR karena sudah ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Hari ini kami melaporkan Setya Novanto, agar MKD segera rapat dan memberhentikan sesegara mungkin Setya Novanto, dengan berbagai perimbangan yang sudah dikasih oleh teman-teman HMPI," kata Ketua HMPI Andi Fajar Asti.
Andi meminta MKD menjaga martabat lembaga tinggi negara. Mahkamah harus menjaga DPR agar tetap dipercaya masyarakat sebagai lembaga yang bersih.
"Jangan sampai gara-gara satu orang merusak 560 anggota dewan. Saya kira masih banyak anggota dewan yang lain punya kredibilitas dalam menjaga marwah DPR," katanya.
Menurut kajian HMPI terdapat delapan indikasi Novanto melanggar aturan yaitu, tiga pasal UU MD3 dan lima pasal dalam kode etik.
"Di antaranya adalah Pasal 87 ayat 2 dan Pasal 81 (UU MD3)," katanya.
HMPI melaporkan Novanto atas dasar dorongan moral, tanpa sponsor. HMPI merupakan kelompok intelektual yang berasal dari 65 perguruan tinggi negeri dan swasta.
"Dan kami optimis MKD menangani ini dan bebas dari kepentingan politik," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia