Suara.com - Polisi telah menangkap laki-laki berinisial S, yang diduga makelar penjualan senjata api rakitan jenis Makarov kepada dokter Ryan Helmi.
Dokter Helmi adalah tersangka penembak mati istrinya, dokter Letty Sultri (46). S berperan sebagai perantara ketika dokter Helmi membeli senpi tersebut melalui media sosial.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, dia perantara dari satu orang penjual. Kami masih melakukan pendalaman, " kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, Kamis (23/11/2017).
Ia mengatakan, S masih berstatus saksi. S mengakui kepada polisi, dokter Helmi dulu membeli senpi untuk latihan menembak.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa seseorang berinisial Y, yang dianggap mengetahui pembelian senpi dokter Helmi.
Saat diperiksa, kata Hendy, Y pernah mendengar “curhatan” dokter Helmi yang tengah digugat cerai dokter Letty.
Kamis pagi, polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan dokter Helmi. Ada sebanyak 26 adegan yang diperagakan dokter Helmi terkait kasus tersebut.
Sebanyak 22 adegan diperagakan di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika Nomor 352 RT 4/RW4 Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur. Empat adegan lainnya diperagakan dokter Helmi di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Novanto Sehat Walafiat, Polisi Ajukan 21 Pertanyaan
Dokter Letty ditembak mati oleh suaminya sendiri saat di tempat kerjanya di Klinik Azzahra, Kamis (9/11).
Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty. Helmi sudah ditetapakn sebagai tersangka.
Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen