Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
Tersangka Setya Novanto ditanya sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik polisi terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Kami jelaskan ada 21 pertanyaan yang kami sampaikan kepada beliau, beliau dalam keadaan sehat walafiat dan siap diperiksa," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra usai memeriksa Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Halim menilai selama menjalani pemeriksaan, Novanto bersikap kooperatif. Dia menjawab
"Menjawab pertanyaan yang kami sampaikan," katanya.
Pertanyaannya, antara lain posisi duduk Novanto di dalam mobil saat terjadi kecelakaan.
"Itu disampaikan bahwa dia duduk di sebelah kiri bagian tengah, kemudian akibat benturan, kepalanya membentur kaca dengan tangannya," kata Halim.
Mobil Toyota Fortuner yang membawa Novanto menabrak tiang listrik merupakan kecelakaan murni.
"Kita tidak bisa rekayasa, karena kita berdasarkan traffic investigation, kita sudah punya traffic accident analysis, kita sudah buktikan bahwa dia tidak melakukan pengereman, kecepatannya berapa itu kita buktikan, kemudian juga ada saksi ahli yang nanti juga diberikan pada hari sabtu, dari toyota itu, kemudian masalah luka-lukanya akan dibuktikan dengan visum at repertum dari rumah sakit. Jadi kita tidak bicara ini, reka-reka ya," kata Halim.
"Iya kecelakaan murni, kan masih ada lagi yang kita kumpulkan dari APM, nanti kita baru gelar perkara ya," Halim menambahkan.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan Novanto tidak mengetahui kronologis kecelakaan karena waktu itu dia duduk di beakang. Mobil dikemudikan wartawan Metro TV.
"Beliau itu hanya diajak pergi, itu aja untuk membuat suatu yang namanya live talk itu di metro. Nggak tahu (waktu diantar ke rumah sakit, pakai apa) kan nggak sadar," kata Fredrich.
Fredrich mengatakan hingga saat ini belum mengetahui Novanto dievakuai pakai kendaraan ke rumah sakit Medika Permata Hijau.
"Dia nggak perlu dari saksi yang lain. Dia cerita apa yang dia tahu. Itu aja. Prinsipnya apa yang dia tahu," kata Fredrich.
Polisi sudah menetapkan wartawan Hilman Mattauch menjadi tersangka. Waktu kejadian, di dalam mobil ada Hilman, ajudan bernama Reza, dan Novanto.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!